SuaraJakarta.id - Satreskim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, membekuk seorang pemuda berinsial K. Ia dibekuk di kediamannya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/6/2021).
Pemuda 18 tahun itu ditangkap terkait laporan dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang gadis Indramayu berinisial SKN (18).
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, rudapaksa bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Tersangka yang menaruh perhatian kepada korban kemudian mengajaknya untuk berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu.
Baca Juga: Detik-Detik Longsor di Tangsel, Terdengar Suara Gemuruh, Warga Ketar-ketir
Dengan bujuk rayu, tersangka kemudian meminta korban ikut ke rumahnya di Tangerang. Korban yang tak menaruh curiga itu pun menuruti lalu permintaan tersangka.
"Di rumah tersangka, saat korban bermain game online, tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan," kata Wahyu dikutip dari Bantenhits.com—jaringan Suara.com—Sabtu (12/6/2021).
Aksi rudapaksa itu dilakukan tersangka sebanyak llima kali. Selama rentang waktu 19 Mei-5 Juni 2021.
Sampai akhirnya, korban berhasil mengirim SMS kepada ayahnya untuk minta dijemput di rumah tersangka.
“Ayah korban kemudian menjemput korban. Sesampainya di lokasi, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis. Ayah korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Hujan Deras, 3 Rumah di Tangsel Hancur Diterjang Longsoran Turap
Atas laporan tersebut polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka K.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Lucky Hakim Harus Tahu, Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Liburan Tanpa Izin
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota