SuaraJakarta.id - Satreskim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, membekuk seorang pemuda berinsial K. Ia dibekuk di kediamannya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/6/2021).
Pemuda 18 tahun itu ditangkap terkait laporan dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang gadis Indramayu berinisial SKN (18).
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, rudapaksa bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Tersangka yang menaruh perhatian kepada korban kemudian mengajaknya untuk berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu.
Dengan bujuk rayu, tersangka kemudian meminta korban ikut ke rumahnya di Tangerang. Korban yang tak menaruh curiga itu pun menuruti lalu permintaan tersangka.
"Di rumah tersangka, saat korban bermain game online, tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan," kata Wahyu dikutip dari Bantenhits.com—jaringan Suara.com—Sabtu (12/6/2021).
Aksi rudapaksa itu dilakukan tersangka sebanyak llima kali. Selama rentang waktu 19 Mei-5 Juni 2021.
Sampai akhirnya, korban berhasil mengirim SMS kepada ayahnya untuk minta dijemput di rumah tersangka.
“Ayah korban kemudian menjemput korban. Sesampainya di lokasi, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis. Ayah korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Detik-Detik Longsor di Tangsel, Terdengar Suara Gemuruh, Warga Ketar-ketir
Atas laporan tersebut polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka K.
Tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pasar Kemis dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan," tutup Wahyu.
Berita Terkait
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Resmi Teken MoU, Sinar Mas Land Bawa Pengembangan AI dan Robotik Kelas Dunia ke BSD City
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya