SuaraJakarta.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kabupaten Tangerang untuk jenjang SMA-SMK Tahun Ajaran 2021/2022 segera dibuka.
Pendaftaran PPDB Kabupaten Tangerang tingkat SMK dibuka lebih dulu, yakni 14-18 Juni 2021. Sedangkan PPDB SMA di Kabupaten Tangerang pada 21-23 Juni 2021.
Berdasarkan peraturan Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB dibagi ke dalam 4 jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Di Banten, kuota jalur zonasi ditetapkan sebanyak 60 persen, jalur prestasi 20 persen, Afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.
Baca Juga: Lagi Main Game Online, Gadis Indramayu Dirudapaksa Pemuda di Tangerang
"Jalur zonasi itu 60 persen. Minimal kan 50 yah, Jawa Tengah 55 persen. Kita Banten mengambil kebijakan 60 persen," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Bayun dikutip dari BantenHits.com—jaringa Suara.com—Minggu (13/6/2021).
Bayuni menjelaskan, proses PPDB Kabupaten Tangerang dilakukan secara online. Adapun link PPDB Kabupaten Tangerang yakni, melalui website ppdb.bantenprov.go.id.
Meski begitu, proses penyerahan berkas dasar seperti rapot, kartu keluarga (KK), akte, atau NISN dilakukan secara luring (offline) dengan menaruhnya pada loker yang sudah disiapkan di setiap sekolah.
“Daftar secara online atau di kolektif di sekolah juga bisa. Tapi untuk penyerahan berkas dan daftar ulang dilakukan secara luring mereka menyerahkan ke sekolah,” terangnya.
Untuk mengantisipasi gangguan server pada saat pendaftaran PPDB, ia menjelaskan, Dinas Pendidikan i Banten berencana akan mengatur pembagian waktu pendaftaran di setiap wilayah.
Baca Juga: Meski Banyak Kendala, 98 SMP di Banjarnegara Siap Laksanakan PPDB Online
"Inikan servernya terpusat. Misalnya Tangerang Raya jam 8-12 kemudian wilayah Serang, Cilegon, Lebak, misalnya dari jam 1-5, itu antisipasinya," tukas Bayuni.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang