SuaraJakarta.id - Musisi AN ditangkap bawa ganja di Cibubur. Musisi AN ditangkap polisi jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hary Gasgari mengungkapkan musisi inisial AN ditangkap dengan barang bukti yang diduga ganja, Jumat (11/6/2021).
Hary berujar AN ditangkap sensiri di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.
"Kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja. Saat ini masih proses pemeriksaan secara intensif. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat pres rilis nanti," kata Hary kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial EAP alias AN terkait narkoba. Musisi AN ditangkap di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).
Penangkapan terhadap AN dibenarlan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. Ady menyebut AN merupakam musisi ternama.
"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Ady dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan terhadap AN dilakukan di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.
Kekinian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap AN.
Baca Juga: Musisi Ternama Berinisial AN Diciduk Polisi di Rumahnya, Tersangkut Kasus Narkoba
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ujar Ronaldo.
Ia berujar informask lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan kami sampaikan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Wajah Baru Cibubur: Menilik Konsep 'Lifestyle Landmark' yang Bakal Jadi Tempat Nongkrong Baru
-
Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Baru Diluncurkan, Tiket Early Bird Cravier 2026 Habis dalam Sekejap
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia