SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang PPKM Mikto Jakarta sampai 28 Juni 2021. Sebab Jakarta genting COVID-19.
Kasus COVID-19 DKI Jakarta tinggi dalam beberapa pekan terakhir imbas libur lebaran. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan perpanjangan PPKM Mikro diputuskan melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 karena peningkatan kasus aktif di Ibu Kota menunjukkan tren mengkhawatirkan pascalibur lebaran.
Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan "positivity rate" 7,6 persen dari hasil tes PCR.
"Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan "positivity rate" yang juga signifikan di angka 17,9 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta.
Widyastuti memaparkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.
"Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama," ujar Widyastuti.
Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial dan mencegah agar tak masuk fase genting, Widyastuti memastikan seluruh jajaran Pemprov DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau "bed occupancy rate" (BOR).
Seperti diketahui, ada peningkatan keterisian pasien COVID-19, per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33 persen dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36 persen.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor di Zona Merah Diminta WFH 75 Persen
"BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam dua minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen. Dari 78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya tak mengenal batas wilayah," tutur Widyastuti.
Hal ini, kata dia, harus diantisipasi dengan terus menambah jumlah tempat tidur. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menambah BOR, di mana kami berencana menambah fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan pusat dengan BNPB, seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan.
"Nantinya fasilitas itu akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami lonjakan orang yang harus ditangani," tutur Widyastuti.
Selain penambahan kapasitas tempat tidur, menurut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah "tracer" (petugas yang akan melakukan pelacakan) di mana para "tracer" inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini.
"Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
Berita Terkait
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi