SuaraJakarta.id - Pasien COVID-19 Wisma Atlet Jakarta membludak hingga menyebabkan antrean panjang pasien yang ingin daftar dirawat. Kejadin itu viral di media sosial.
Hal itu dibenarkan oleh Komandan Lapangan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Letkol Laut Muhammad Arifin. Kata dia, RS Wisma Atlet hampir penuh dan kapasitas daya tampung semakin menipis.
"Kapasitas sudah hampir penuh, makanya saya bilang lampuh kuning menjelang merah. Artinya sudah pelan-pelan (naik)," kata Arifin kepada wartawan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Selasa (15/6/2021).
Kekinian jumlah kamar yang tersedia kurang dari seribu kamar.
"Di Wisma Atlet kurang dari seribu kamar" ujar Arifin.
Sementara hingga saat ini Selasa (15/6/2021), sebanyak 5.453 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Pasien bertambah 425 orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Aris menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Senin (14/6) sebanyak 5.028 orang. Pasien yang masuk berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Para pasien Covid-19 itu dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Capai 5.453 Orang, Status RSD Wisma Atlet Kemayoran Menuju Merah
Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 15 Juni 2021 sebanyak 92.278 pasien terdaftar. Dimana 86.825 pasien telah keluar dengan rincian 85.815 dinyatakan sembuh, 918 dirujuk ke RS lain, dan 92 orang meninggal dunia.
Naik hampir 400 persen
Pasien COVID-19 Wisma Atlet naik hampir 400 persen. Sehingga menyebabkan antrean panjang pasien COVID-19 masuk ke sana.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Jumlah penaikan itu selama 10 hari terakhir.
"Kita lihat kondisi Wisma Atlet jumlah pasien meningkat hampir 359 persen, bahkan mendekati 400 persen dalam 10 hari terakhir ini. UGD Wisma Atlet penuh dan pasien terus berdatangan," tutur Yusri dalam keterangan videonya, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021 seiring tingginya kasus aktif dalam beberapa pekan terakhir imbas libur lebaran.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Tinjau Calon Sekolah Rakyat, Mensos Pastikan Wisma Atlet Jalak Harupat Cuma Sementara
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
10 Tahun Penjara dan Bebas, Angelina Sondakh Pakai Heels Mewah Rp 14 Juta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu