Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa, menyebutkan perpanjangan PPKM Mikro diputuskan melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 karena peningkatan kasus aktif di Ibu Kota menunjukkan tren mengkhawatirkan pascalibur lebaran.
Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan "positivity rate" 7,6 persen dari hasil tes PCR.
"Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan "positivity rate" yang juga signifikan di angka 17,9 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Capai 5.453 Orang, Status RSD Wisma Atlet Kemayoran Menuju Merah
Widyastuti memaparkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.
"Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama," ujar Widyastuti.
Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial dan mencegah agar tak masuk fase genting, Widyastuti memastikan seluruh jajaran Pemprov DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau "bed occupancy rate" (BOR).
Seperti diketahui, ada peningkatan keterisian pasien COVID-19, per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33 persen dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36 persen.
"BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam dua minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen. Dari 78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya tak mengenal batas wilayah," tutur Widyastuti.
Baca Juga: Antrean Panjang, Pasien COVID-19 Wisma Atlet Naik Hampir 400 Persen
Hal ini, kata dia, harus diantisipasi dengan terus menambah jumlah tempat tidur. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menambah BOR, di mana kami berencana menambah fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan pusat dengan BNPB, seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan.
"Nantinya fasilitas itu akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami lonjakan orang yang harus ditangani," tutur Widyastuti.
Selain penambahan kapasitas tempat tidur, menurut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah "tracer" (petugas yang akan melakukan pelacakan) di mana para "tracer" inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini.
"Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
Nantinya, penguatan ini akan diimplikasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
10 Tahun Penjara dan Bebas, Angelina Sondakh Pakai Heels Mewah Rp 14 Juta
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
-
Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan