SuaraJakarta.id - Pasien COVID-19 Wisma Atlet Jakarta membludak hingga menyebabkan antrean panjang pasien yang ingin daftar dirawat. Kejadin itu viral di media sosial.
Hal itu dibenarkan oleh Komandan Lapangan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Letkol Laut Muhammad Arifin. Kata dia, RS Wisma Atlet hampir penuh dan kapasitas daya tampung semakin menipis.
"Kapasitas sudah hampir penuh, makanya saya bilang lampuh kuning menjelang merah. Artinya sudah pelan-pelan (naik)," kata Arifin kepada wartawan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Selasa (15/6/2021).
Kekinian jumlah kamar yang tersedia kurang dari seribu kamar.
"Di Wisma Atlet kurang dari seribu kamar" ujar Arifin.
Sementara hingga saat ini Selasa (15/6/2021), sebanyak 5.453 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Pasien bertambah 425 orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Aris menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Senin (14/6) sebanyak 5.028 orang. Pasien yang masuk berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Para pasien Covid-19 itu dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Capai 5.453 Orang, Status RSD Wisma Atlet Kemayoran Menuju Merah
Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 15 Juni 2021 sebanyak 92.278 pasien terdaftar. Dimana 86.825 pasien telah keluar dengan rincian 85.815 dinyatakan sembuh, 918 dirujuk ke RS lain, dan 92 orang meninggal dunia.
Naik hampir 400 persen
Pasien COVID-19 Wisma Atlet naik hampir 400 persen. Sehingga menyebabkan antrean panjang pasien COVID-19 masuk ke sana.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Jumlah penaikan itu selama 10 hari terakhir.
"Kita lihat kondisi Wisma Atlet jumlah pasien meningkat hampir 359 persen, bahkan mendekati 400 persen dalam 10 hari terakhir ini. UGD Wisma Atlet penuh dan pasien terus berdatangan," tutur Yusri dalam keterangan videonya, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021 seiring tingginya kasus aktif dalam beberapa pekan terakhir imbas libur lebaran.
Tag
Berita Terkait
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Tinjau Calon Sekolah Rakyat, Mensos Pastikan Wisma Atlet Jalak Harupat Cuma Sementara
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
10 Tahun Penjara dan Bebas, Angelina Sondakh Pakai Heels Mewah Rp 14 Juta
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun