Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:22 WIB
Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau tarik rem darurat atau membatasi pergerakan warga di Ibu Kota Negara. Namun Anies kapan pun ketika kondisi Covid-19 di ibu kota semakin tak terkendali.

Pemprov DKI pun melakukan evaluasi setiap hari untuk memantau kondisi pandemi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan sejauh ini belum ada rencana mengambil kebijakan untu memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu.

Sejauh ini regulasi yang dijalankan masih sama meski angka penularan Covid-19 terus meroket setiap harinya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Turki Masuk Uji Klinis Fase Ketiga

"Kita masih evaluasi setiap hari (untuk menarik rem darurat)," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/5/2021).

Menurutnya keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang terjadi pada September 2020 dan Februari 2021 itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI. Perlu ada pertimbangan matang yang dikaji bersama Pemerintah Pusat.

"Harus dirapatkan dengan Satgas. Bukan hanya kewenangan Forkopimda," tuturnya.

Karena itu untuk sekarang ini ia meminta agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Masyarakat harus menyadari kondisi sekarang semakin mengkhawatirkan dan harus membatasi interaksi.

Baca Juga: Gara-gara Lonjakan Kasus Covid-19, Tiap Desa di Bogor Bakal Diawasi Satpol PP

"Warga juga kita imbau, kita ingatkan kembali untik segera vaksin. Karena vaksin di DKI sudah dibuka untuk umur 18 tahun ke atas. Kemudian, walaupun sudah divaksin tetap jaga prokes," pungkasnya.

Load More