Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:38 WIB
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat dibawa ke ruang kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah pakai ganja selama sembilan bulan. Kekinian, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, Anji pakai ganja sudah selama sembilan bulan terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, September. Jadi, sampai sekarang sudah sekitar sekitar 8-9 bulan," ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Meski begitu, polisi belum bisa mengungkapkan alasan Anji pakai ganja.

Baca Juga: Dijenguk Ade Govinda, Anji Curhat Alasan Konsumsi Narkoba?

Ronaldo menyebut penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menggali keterangan dari Anji.

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan, kalau untuk alasannya, motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi, belum bisa saya sampaikan sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Ronaldo menyebut Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Anji pun saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat setelah polisi juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif COVID-19.

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," tambahnya.

Baca Juga: Soal Anji Drive, Nikita Mirzani: Jangan Hakimi Pemakai Narkoba Pasti Orang Jahat

Ronaldo juga mengatakan sudah ada beberapa pihak yang menjenguk Anji.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu, seperti kakak dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Load More