SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu menyebut Jakarta masuki fase genting. Ini diakibatkan lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan.
"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting,” kata Anies.
"Jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang."
"Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T," Anies melanjutkan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta Melonjak, Anies ke Warga: Akhir Pekan Tetap di Rumah Saja
Sementara, data Satgas COVID-19 menunjukkan jumlah kasus COVID-19 baru melonjak sampai 302 persen dalam 10 hari terakhir.
Pemprov DKI Jakarta sendiri mencatat terdapat total 4.144 kasus positif baru pada Kamis (17/6/2021) kemarin.
Jumlah itu rekor tertinggi kasus COVID-19 Jakarta sejak 7 Februari 2021 di mana saat itu mencapai 4.213 kasus.
Di samping itu, varian virus corona baru juga sudah masuk ke wilayah Ibu Kota.
Namun hingga kini, Anies belum menarik rem darurat atau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.
Baca Juga: Alerta! 23 Daerah di Indonesia jadi Zona Merah Covid-19 dalam Sepekan, Ini Daftarnya
Sementara, berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, sejumlah RT/RW saat ini berstatus zona merah atau wilayah risiko penularan tinggi.
Berikut sebaran RT/RW zona merah di Jakarta berdasarkan pembaruan data terakhir per 10 Juni 2021.
1. RT 006 RW 004 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
Jumlah kasus aktif di wilayah ini ada sebanyak 19 kasus, tersebar di 6 rumah.
2. RT 013 RW 009 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Timur
Jumlah kasus aktif di wilayah ini ada sebanyak 9 kasus, tersebar di 7 rumah.
Data RT/RW yang berstatus zona merah Jakarta ini menjadi dasar perhitungan untuk penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 14 Juni 2021 sampai dengan 20 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
Diserang Bertubi-tubi di X, Publik Curiga Aksi Buzzer untuk Jegal Anies di Pemilu 2029: Ampun Dah..
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Bentuk Partai Perubahan Indonesia (PPI), Benarkah?
-
Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan
-
Sudah Tak Punya Jabatan, Anies Masih Saja Dicekal di Acara Demokrasi: Situasi Politik Panas...
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap