SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat aturan bagi warganya yang baru pulang dari luar daerah.
Warga Tangsel yang baru pulang dari luar daerah wajib karantina selama lima hari. Tak cuma itu, untuk biaya selama karantina ditanggung masing-masing.s
Hal itu tertuang dalam alam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel Nomor 443/2073/huk tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tangsel.
PPKM Mikro Tangsel diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang.
"Kami minta kepada Satgas Covid-19 Kelurahan untuk menyiapkan tempat karantina bagi warga yang telah melakukan perjalanan luar daerah. Karantina 5x24 jam, biaya ditanggung sendiri," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (21/6/2021).
"Jadi dipengaturan itu yang awalnya mudik kita larang, menjaga mobilitas sudah kita gaungkan, tapi masih juga melakukan perjalanan ke luar daerah. Sekarang tanggung sendiri untuk biaya pemulihannya, mereka harus karantina 5 hari di tempat yang disiapkan kelurahan," tambah Benyamin.
Meski begitu, Benyamin menyebut, aturan tersebut berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah di luar Jabodetabek.
"Wilayah Jabodatabek enggak. Itu berlaku buat yang pergi ke Jawa Tengah, Sumatera dan lainnya di luar Jabodetabek. Sudah kita larang, sudah kita himbau segala rupa, tetap aja ke luar kota," ungkapnya.
Selain itu, terkait PPKM Mikro Tangsel, Benyamin meminta para RT menerapkan pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Keluh Orang Tua di Tangsel Website PPDB SMA Error: Bukannya Permudah, Malah Ribet
"Keluar-masuk wilayah RT dibatasi hanya sampai jam 8 malam. Kita minta sementara ini kegiatan sosial masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan ditiadakan dulu," ungkapnya.
"Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga kita minta untuk ditiadakan sementara hingga situasi aman," sambung Benyamin.
Di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel sendiri, Benyamin menerapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home dan 25 work from office.
"Sebelumnya kan WFH 50 persen, tapi sekarang kita naikan lagi jadi 75 persen yang WFH. Kalau ada pegawai yang positif kita lockdown kantornya selama tiga hari sambil sterilisasi disemprot disinfektan," papar Ben.
Menurutnya, hingga saat ini kasus harian Covid-19 di Tangsel masih terjadi peningkatan.
Dia meminta, masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya