SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat aturan bagi warganya yang baru pulang dari luar daerah.
Warga Tangsel yang baru pulang dari luar daerah wajib karantina selama lima hari. Tak cuma itu, untuk biaya selama karantina ditanggung masing-masing.s
Hal itu tertuang dalam alam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel Nomor 443/2073/huk tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tangsel.
PPKM Mikro Tangsel diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang.
"Kami minta kepada Satgas Covid-19 Kelurahan untuk menyiapkan tempat karantina bagi warga yang telah melakukan perjalanan luar daerah. Karantina 5x24 jam, biaya ditanggung sendiri," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (21/6/2021).
"Jadi dipengaturan itu yang awalnya mudik kita larang, menjaga mobilitas sudah kita gaungkan, tapi masih juga melakukan perjalanan ke luar daerah. Sekarang tanggung sendiri untuk biaya pemulihannya, mereka harus karantina 5 hari di tempat yang disiapkan kelurahan," tambah Benyamin.
Meski begitu, Benyamin menyebut, aturan tersebut berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah di luar Jabodetabek.
"Wilayah Jabodatabek enggak. Itu berlaku buat yang pergi ke Jawa Tengah, Sumatera dan lainnya di luar Jabodetabek. Sudah kita larang, sudah kita himbau segala rupa, tetap aja ke luar kota," ungkapnya.
Selain itu, terkait PPKM Mikro Tangsel, Benyamin meminta para RT menerapkan pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Keluh Orang Tua di Tangsel Website PPDB SMA Error: Bukannya Permudah, Malah Ribet
"Keluar-masuk wilayah RT dibatasi hanya sampai jam 8 malam. Kita minta sementara ini kegiatan sosial masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan ditiadakan dulu," ungkapnya.
"Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga kita minta untuk ditiadakan sementara hingga situasi aman," sambung Benyamin.
Di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel sendiri, Benyamin menerapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home dan 25 work from office.
"Sebelumnya kan WFH 50 persen, tapi sekarang kita naikan lagi jadi 75 persen yang WFH. Kalau ada pegawai yang positif kita lockdown kantornya selama tiga hari sambil sterilisasi disemprot disinfektan," papar Ben.
Menurutnya, hingga saat ini kasus harian Covid-19 di Tangsel masih terjadi peningkatan.
Dia meminta, masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar