SuaraJakarta.id - Kurva kasus COVID-19 di Jakarta melambung tinggi. Bahkan, kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta diibaratkan orang yang sedang panjat tebing.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Untuk itu, Yusri pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta saat ini.
"Ini (kurvanya) kayak orang panjat tebing. Ini harus disadari masyarakat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
"Paling penting sekarang ini menyadarkan masyarakat mau patuh dan sadar terhadap prokes dan mau sadar bahwa Jakarta ini sudah sangat tinggi kalau kita mau lihat kurvanya itu," katanya.
Pembatasan Mobilitas
Sementara itu, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di 10 kawasan.
Penyekatan itu untuk menekan mobilitas masyarakat. Ke-10 kawasan itu dipilih karena kerap jadi lokasi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
Penyekatan di 10 kawasan itu berlaku mulai malam ini sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Baca Juga: Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri
Berikut 10 titik penyekatan di Jakarta:
- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
- Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
- Kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
- Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
- Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan. Saya ulangi lagi pembatasan. Jangan nanti dipelesetkan dibilang lockdown segala macam. Tidak ada lockdown, ini pembatasan," tegas Yusri.
Pembatasan mobilitas warga dilakukan Polda Metro Jaya di 10 kawasan tersebut karena kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan karena adanya kafe, bar, dan restoran yang buka diluar jam yang diperkenankan.
"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, kafe, semua harus tutup," tambahnya.
"Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka
-
Rekaman CCTV Gemparkan Publik! Apa yang Dilakukan Diplomat Arya Daru Sebelum Tewas di Kos?
-
Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
-
Polda Ambil Alih Kasus Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Yakin Selesai dalam Seminggu?
-
Polda Beberkan Alasan Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kapolda: Seminggu Selesai!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik