SuaraJakarta.id - Pemprov DKI telah melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta.
PPKM Mikro Jakarta ini diperpanjang menyusul menggilanya kasus harian COVID-19 di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Pelanggar PPKM Mikro Jakarta akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kurva Kasus COVID-19 di Jakarta kayak Orang Panjat Tebing
Yusri mengatakan, kepolisian akan melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplikan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 disebutkan bahwa PPKM adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
"Masyarakat yang melanggar bisa dikenakan sanksi administratif denda Rp 250 ribu. Jika pelanggar tidak memiliki atau tidak membawa uang bisa dalam bentuk sanksi sosial. Kami sudah terapkan di rumah makan, cafe, tempat usaha dan sebagainya," jelasnya.
Yusri menambahkan, saat ini pasien COVID-19 di Wisma Atlet hampir mencapai 80 persen dari kapasitas maksimal.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mengoptimalisasi protokol kesehatan.
Baca Juga: RESMI! KPAI Minta Jangan Buka Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru Juli 2021: Tunda PTM!
"Menerapkan 5M dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilisasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari