SuaraJakarta.id - Warga Tangerang Selatan dilarang pergi ke luar Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebab kasus COVID-19 menggila.
Hal itu diterapkan setelah Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor 443/2073/huk tentang perpanjangan PPKM Mikro Covid-19.
Dalam surat tersebut, bagi masyarakat yang berpergian ke luar daerah melakukan karantina selama lima hari.
Bahkan, biaya karantina pun ditanggung sendiri oleh warga.
"Kami minta kepada Satgas Covid-19 kelurahan untuk menyiapkan tempat karantina bagia warga yang telah melakukan perjalanan luar daerah. Karantina 5x24 jam, biaya ditanggung sendiri," kata Benyamin, Senin (21/6/2021).
"Jadi dipengaturan itu yang awalnya mudik kita larang, menjaga mobilitas sudah kita gaungkan, tapi masih juga melakukan perjalanan ke luar daerah. Sekarang tanggung sendiri untuk biaya pemulihannya, mereka harus karantina 5 hari di tempat yanh disiapkan kelurahan," tambah Benyamin.
Meski begitu, Benyamin menyebut, aturan tersebut berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah di luar wilayah Jabodetabek.
"Wilayah Jabodatabek enggak. Itu berlaku buat yang pergi ke Jawa Tengah, Sumatera dan lainnya di luar Jabodetabek. Udah kita larang, udah kita himbau segala rupa, tetap aja ke luar kota," ungkapnya.
Baca Juga: Dilema Sri Mulyani, Gairah Ekonomi Mulai Pulih Tapi Kasus Covid-19 Melejit
Selain itu, di skala mikro, Benyamin meminta para RT menerapkan pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB.
"Keluar-masuk wilayah RT dibatasi hanya sampai jam 8 malam. Kita minta sementara ini kegiatan sosial masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan ditiadakan dulu," ungkapnya.
"Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga kita minta untuk ditiadakan sementara hingga situasi aman," sambung Benyamin.
Di pemerintahan, pihaknya kembali menerapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home dan 25 work from office.
"Sebelumnya kan WFH 50 persen, tapi sekarang kita naikan lagi jadi 75 persen yang WFH. Kalau ada pegawai yang positif kita lockdown kantornya selama tiga hari sambil sterilisasi disemprot disinfektan," papar Ben.
Menurutnya, hingga saat ini kasus harian covid-19 masih terjadi peningkatan. Dia meminta, masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up