SuaraJakarta.id - Warga Tangerang Selatan dilarang pergi ke luar Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebab kasus COVID-19 menggila.
Hal itu diterapkan setelah Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor 443/2073/huk tentang perpanjangan PPKM Mikro Covid-19.
Dalam surat tersebut, bagi masyarakat yang berpergian ke luar daerah melakukan karantina selama lima hari.
Bahkan, biaya karantina pun ditanggung sendiri oleh warga.
"Kami minta kepada Satgas Covid-19 kelurahan untuk menyiapkan tempat karantina bagia warga yang telah melakukan perjalanan luar daerah. Karantina 5x24 jam, biaya ditanggung sendiri," kata Benyamin, Senin (21/6/2021).
"Jadi dipengaturan itu yang awalnya mudik kita larang, menjaga mobilitas sudah kita gaungkan, tapi masih juga melakukan perjalanan ke luar daerah. Sekarang tanggung sendiri untuk biaya pemulihannya, mereka harus karantina 5 hari di tempat yanh disiapkan kelurahan," tambah Benyamin.
Meski begitu, Benyamin menyebut, aturan tersebut berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah di luar wilayah Jabodetabek.
"Wilayah Jabodatabek enggak. Itu berlaku buat yang pergi ke Jawa Tengah, Sumatera dan lainnya di luar Jabodetabek. Udah kita larang, udah kita himbau segala rupa, tetap aja ke luar kota," ungkapnya.
Baca Juga: Dilema Sri Mulyani, Gairah Ekonomi Mulai Pulih Tapi Kasus Covid-19 Melejit
Selain itu, di skala mikro, Benyamin meminta para RT menerapkan pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB.
"Keluar-masuk wilayah RT dibatasi hanya sampai jam 8 malam. Kita minta sementara ini kegiatan sosial masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan ditiadakan dulu," ungkapnya.
"Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga kita minta untuk ditiadakan sementara hingga situasi aman," sambung Benyamin.
Di pemerintahan, pihaknya kembali menerapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home dan 25 work from office.
"Sebelumnya kan WFH 50 persen, tapi sekarang kita naikan lagi jadi 75 persen yang WFH. Kalau ada pegawai yang positif kita lockdown kantornya selama tiga hari sambil sterilisasi disemprot disinfektan," papar Ben.
Menurutnya, hingga saat ini kasus harian covid-19 masih terjadi peningkatan. Dia meminta, masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok