SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 kawasan Jakarta. Penyekatan dilakukan untuk pembatasan mobilitas warga.
Hal ini untuk menekan kasus COVID-19 di Jakarta yang tengah melonjak di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, penyekatan di Jakarta Pusat dilakukan pada tiga titik, yakni Jalan Cikini Raya, Jalan Sabang dan Jalan Asia-Afrika.
"Untuk Jalan Cikini, penyekatannya dari Kantor Pos," kata Lilik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Lilik menjelaskan penyekatan kepada pengguna jalan dan pengendara dilakukan mulai dari depan Kantor Pos Cikini.
Sementara di Jalan Sabang, penyekatan juga dilakukan mulai dari Pos Polisi Sabang hingga ujung jalan satu arah menuju Tugu Tani.
Untuk di Jalan Asia-Afrika, penyekatan dilakukan mulai dari Universitas Moestopo hingga perempatan lampu lalu lintas dekat Hotel Fairmont, Senayan.
Petugas pun berjaga di kedua titik tersebut agar tidak ada warga yang melintas dari kedua arah.
"Kita tutup total enggak boleh orang masuk," kata Lilik.
Baca Juga: BOR di RS Jakarta Menipis, Pasien OTG COVID-19 Diminta Isolasi di Rumah
Lilik menjelaskan bahwa penyekatan pada ketiga jalan tersebut karena tingginya aktivitas warga di wilayah itu, terutama di atas pukul 21.00 WIB.
Ketiga jalan tersebut juga merupakan pusat kuliner malam yang disinyalir dapat menyumbang tingginya kasus COVID-19 di Jakarta.
Pembatasan mobilitas dilakukan dengan cara pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel dan layanan darurat.
Pembatasan mobilitas ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta