SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya Covid-19 merupaka kewenangan dari Pemerintah Pusat karena kebijakan PPKM mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk pada keputusan dari Pusat.
"Dulu kewenangan-nya ada di daerah (sehingga bisa tarik rem darurat). Sekarang kewenangan ada di Pusat, sudah ada aturannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/6/2021).
Menurut Riza, pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Sejak adanya PPKM semuanya dikoordinasikan lewat pempus dan itu sangat baik sehingga antardaerah bisa saling menolong bisa membantu bisa bersinergi dengan baik. Jadi sekali lagi, PPKM mikro ini adalah kebijakan yang baik ada koordinasi yang baik antarpemerintah daerah," ucap Riza.
Riza melanjutkan pihaknya akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19.
Pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat dan jam operasional, tutur dia, kurang lebih akan sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Airlangga.
"Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menko Pak Airlangga, itu nanti kurang lebih yang akan kita tuangkan dalam Pergub. Kami sedang menunggu Instruksi Mendagri sebagai rujukan atau landasan. Insya Allah, besok (Instruksi) Mendagri keluar," tutur Riza.
"DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat," ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 yang ditemukan di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 di mana Senin ini, ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Diprediksi Penuh, DKI Jakarta Wajib Tarik Rem Darurat
Data penyebaran COVID-19 di Indonesia dipublikasikan oleh Humas BNPB, Senin (21/6). Berdasarkan data tersebut, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta hari ini terbanyak di antara provinsi lainnya.
Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. Kemarin, Sabtu (20/6), kasus Corona yang ditemukan di Jakarta lebih banyak dari hari ini yakni 5.582 kasus. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hits: Konsumsi Pahitan untuk Diabetes, Mengenal Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinopharm
-
Ketersediaan Dosis Terbatas, WHO Buka Pabrik Vaksin Covid-19 di Afrika Selatan
-
10 Karyawan Positif Covid-19, Swalayan di Banguntapan Ditutup Selama 3 Hari
-
Wasis Setya Wardhana: 'Jogo Tonggo' Berbasis Data, Cara Desa Kami Hadapi Covid-19
-
Puluhan Warga Komplek Sekretariat Negara Tangerang Positif COVID-19
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi