SuaraJakarta.id - Taman Margasatwa Ragunan tutup sampai 5 Juli 2021. Penutupan mulai dilakukan, Selasa (22/6/2021) hari ini.
Penutupan karena lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Pengumuman penutupan Kebun Binatang Ragunan itu juga dimuat dalam akun Instagram resmi Kebun Binatang Ragunan.
Disebutkan, penutupan sebagai dukungan pengetatan PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi Covid-19.
"Untuk Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi Covid-19, untuk sementara Taman Margasatwa Ragunan tutup! sampai batas waktu yang akan di informasikan kembali," tulis akun Instagram @ragunanzoo dalam unggahannya.
Dijelaskan, penutupan Ragunan dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian nomor HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 yang memuat pengetatan PPKM Mikro selama dua pekan mulai 22 Juni hingga Senin, 5 Juli 2021 mendatang. Humas TMR, Bambang Wahyudi juga mengonfirmasi kabar penutupan Kebun Binatang Ragunan itu.
Bambang menegaskan, pihaknya tidak ingin tempat wisata menjadi menimbulkan klaster Covid-19 baru.
"Benar, TMR ditutup hari ini," tandasnya. Diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus terjadi.
Angka kasus baru yang terus bertambah membuat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit kian menipis.
Baca Juga: Asal Usul Kebun Binatang Ragunan, Tertua di Indonesia Bernama Planten en Dierentuin
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU