SuaraJakarta.id - Asal usul Kebun Binatang Ragunan. Taman Margasatwa Ragunan adalah kebun binatang tertua di Indonesia. Kebun binatang Ragunan terletak di Jl. Harsono RM Nomor 1 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Kebun binatang ini didirikan pada tahun 1864 di Batavia (nama dulu Jakarta) pada tanggal 19 September dengan nama Planten en Dierentuin yang artinya tanaman dan kebun binatang yang dikelola dari perhimpunan penyayang Flora dan Fauna Beatavia (Culture Vereniging Planten en Dierentuin at Batavia) di atas lahan seluas 10 hektar di Jalan Cikini Raya No 73 yang dihibahkan oleh Raden Saleh, pelukis ternama Indonesia
Setelah kemerdekaan Indonesia namanya diubah menjadi kebun binatang pada tahun 1949. Perkembangan Jakarta menjadi tidak cocok lagi untuk peragaan satwa.
Kemudiadan dipindahkan ke Ragunan yang dibangun diatas lahan seluas 30 ha yang merupakan sumbangan dari pemerintah DKI Jakarta. Ragunan secara resmi dibuka pada 22 Juni 1966 pada masa kepemimpinan Gubernur Jakarta masa itu, Ali Sadikin
Pada tahun 1983 kebun binatang ragunan berubah nama menjadi Badan Pengelola Kebun Binatang Ragunan, namanya berubah kembali menjadi Kantor Taman Margasatwa Ragunan pada tahun 2001, Kemudian pada tahun 2009 berubah lagi menjadi UPT (Unit Pelayanan Teknis) Taman Margasatwa Ragunan.
Kembali mengubah namanya pada tahun 2010 menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Taman Margasatwa Ragunan dengan luas Taman sudah mencapai 147 Hektar dengan koleksi satwa 2101 ekor satwa dari 220 spesies.
Sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pada tahun 2015 BLUD Taman Margasatwa berubah namaya menjadi Kantor Pengelola Taman Margasatwa Ragunan hingga kini.
Tak hanya melihat satwa dari dekat tetapi pengunjung juga dapat menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di taman margasatwa ini antara lain seperti:
Pusat Primata Schmutzer, disini pengunjung dapat melihat langsung dan merasakan bagaikan berada di habitat asli hewan primata
Baca Juga: Mendekati Penuh, Ruang Isolasi di Graha Wisata Ragunan Sisa 4 Kamar
Taman Satwa Anak, didalamnya terdapat satwa-satwa yang kerap bersahabat dengan anak-anak seperti burung kakatua, ikan dan berbagai satwa lainnya
Taman Refleksi, taman yang dilengkapi dengan batu-batu teretak di Central area Pusat Primata Schumtzer, disini selain bisa bersantai pengunjung juga dapat melakukan olahraga
Taman Rekreasi, disini pengunjung dapat merasakan sensasi menunggang gajah, onta, menaiki kereta keliling, menyewa sepedah, taman perahu angsa, pentas satwa, kuda bendi, dan kuda tunggang.
Untuk masuk ke taman margasatwa Ragunan, pengunjung hanya perlu menyiapkan kocek sebesar Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak sangat terjangkau ya.
Sumber: Ragunan Zoo
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama
-
Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus