SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI menerapkan penyekatan di 10 titik wilayah Jakarta, Selasa (22/6/2021) malam. Penyekatan itu membatasi mobilitas warga untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Seperti di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, sejumlah petugas aparat kepolisian lalu lintas tampak berjaga-jaga. Jalan Asia-Afrika disekat atau ditutup dari kedua arah.
Para pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua terpaksa harus memilih jalan alternatif untuk menghindari jalan yang ditutup.
Kasat Pamwal Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni yang memimpin personel penyekatan di Jalan Asia-Afrika ini menyebutkan pihaknya menerjunkan sebanyak 22 personel.
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengurangi masyarakat yang kerumunan. Tentunya dengan kegiatan ini kami laksanakan supaya kerumunan tak terjadi karena saat ini tingkat penyebaran corona tinggi," kata Jhoni ditemui di lokasi.
Namun, Jhoni menyebut ada sejumlah pengendara yang dikecualikan, seperti pengemudi ojek online hingga warga yang ingin masuk ke hotel di sekitar jalan tersebut.
Namun sejumlah pengendara mengaku masih bingung dengan adanya kebijakan tersebut. Salah satunya Febri (28) warga Depok yang kebingungan dengan penutupan jalan.
"Ya lumayan agak kebingungan harus putar balik cari jalan alternatif. Tapi nggak apa-apa untuk buat nanganin Covid," ujarnya.
Sementara warga lainnya, Feldy (26) mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan penyekatan tersebut, hanya saja untuk kali ini dirinya lupa waktunya.
Baca Juga: Terkuak! Mayat Mengapung di Kepulauan Seribu Jasad AS
"Sudah tahu ada penyekatan, saya kira mulai jam 10.00 malam, mau nggak mau cari jalan lain, saya mau pulang ke arah Cipete," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup membaik, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kami anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku sejak Senin malam kemarin, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Berikut jalan yang diberlakukan penyekatan:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar