SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI menerapkan penyekatan di 10 titik wilayah Jakarta, Selasa (22/6/2021) malam. Penyekatan itu membatasi mobilitas warga untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Seperti di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, sejumlah petugas aparat kepolisian lalu lintas tampak berjaga-jaga. Jalan Asia-Afrika disekat atau ditutup dari kedua arah.
Para pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua terpaksa harus memilih jalan alternatif untuk menghindari jalan yang ditutup.
Kasat Pamwal Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni yang memimpin personel penyekatan di Jalan Asia-Afrika ini menyebutkan pihaknya menerjunkan sebanyak 22 personel.
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengurangi masyarakat yang kerumunan. Tentunya dengan kegiatan ini kami laksanakan supaya kerumunan tak terjadi karena saat ini tingkat penyebaran corona tinggi," kata Jhoni ditemui di lokasi.
Namun, Jhoni menyebut ada sejumlah pengendara yang dikecualikan, seperti pengemudi ojek online hingga warga yang ingin masuk ke hotel di sekitar jalan tersebut.
Namun sejumlah pengendara mengaku masih bingung dengan adanya kebijakan tersebut. Salah satunya Febri (28) warga Depok yang kebingungan dengan penutupan jalan.
"Ya lumayan agak kebingungan harus putar balik cari jalan alternatif. Tapi nggak apa-apa untuk buat nanganin Covid," ujarnya.
Sementara warga lainnya, Feldy (26) mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan penyekatan tersebut, hanya saja untuk kali ini dirinya lupa waktunya.
Baca Juga: Terkuak! Mayat Mengapung di Kepulauan Seribu Jasad AS
"Sudah tahu ada penyekatan, saya kira mulai jam 10.00 malam, mau nggak mau cari jalan lain, saya mau pulang ke arah Cipete," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup membaik, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kami anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku sejak Senin malam kemarin, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Berikut jalan yang diberlakukan penyekatan:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden