Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Juni 2021 | 09:00 WIB
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum melakukan vaksinasi kepada warga dengan kelompok usia minimmal 18 tahun di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan warga ber-KTP non DKI mendapat vaksinasi di Jakarta. Warga yang dimaksud adalah pekerja ataupun mahasiswa.

Syaratnya pun gampang. Warga ber-KTP non DKI yang bekerja di Jakarta itu hanya perlu membawa surat keterangan domisili dari RT saat datang ke fasilitas kesehatan tempat vaksinasi.

Ataupun bisa juga meminta surat keterangan bekerja di Jakarta dari tempat kerjanya.

Sementara untuk mahasiswa, dapat menggunakan kartu tanda mahasiswa ataupun surat keterangan dari kampus.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Sejumlah Titik Jalan di Jakarta Disekat Malam Hari

"Umpamanya kamu tinggal di Jakarta tapi KTP Jateng, silahkan (vaksinasi) karena bekerja di Jakarta bikin surat keterangan domisili, nanti dipersilakan (terima vaksinasi)," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Riza menjelaskan kebijakan warga ber-KTP non DKI boleh terima vaksinasi di Jakarta juga untuk mengakomdir instruksi Presiden Joko Widodo agar target 7,5 juta vaksin harus sudah tercapai di akhir Agustus.

"Kami sudah bekerja keras dengan Polda Metro Jaya dan jajaran untuk melaksanakan vaksinasi. Sudah lebih dari 3,5 juta di DKI Jakarta yang susah divaksin yang tahap satu dosis satu. Kita upayakan yang terbaik, setiap hari kurang lebih 100 ribu warga divaksin," tuturnya.

Meski demikian, Riza meminta agar seluruh warga baik ber-KTP DKI ataupun non DKI, untuk melaksanakan vaksinasi di daerah tempat tinggalnya masing-masing.

"Vaksinasi sudah diatur. Data base yang kami miliki kan data base DKI Jakarta. tentu masing-masing warga silahkan melaksanakan vaksinasi di daerahnya masing-masing," katanya menambahkan.

Baca Juga: Tambah 3.221 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 482.264 Orang

Diketahui, jumlah sasaran vaksinasi total Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 3.513.012 orang (39,9 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 113.167 orang.

Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.891.658 orang (21,5 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.403 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 2.917.358 orang (36,9 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.356.385 orang (17,2 persen).

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.654 orang (65,3 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7 persen). Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 53.398 orang dan dosis 2 sebanyak 11.736 orang.

Load More