SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikan tarif parkir untuk kendaraan bermotor hingga Rp 60 ribu per jam.
Kebijakan ini ingin diambil karena berkaca dengan negara-negara lain di belahan dunia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya melalui Dinas Perhubungan sudah sekitar dua kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana kenaikan tarif parkir ini. Pengamat transportasi hingga pengelola parkir dilibatkan dalam FGD itu.
"Masih proses penggodokan, nanti ya. Sekarang masih kami kaji," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Riza menyebut kebijakan kenaikan tarif parkir di negara lain sudah menjadi hal yang lumrah. Apalagi tujuannya untuk mendorong warga menggunakan transportasi publik agar jalanan tak terlalu padat.
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan kepadatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Ini salah satunya kami upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," jelasnya.
Politisi Gerindra ini meyakini cara ini bukan satu-satunya cara bagi pihaknya mengurangi kemacetan.
Nantinya akan ada kebijakan lainnya untuk mendukung agar keputusan menaikan tarif parkir jadi efektif.
"Mengurangi kemacetan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi baik," kata Ariza.
Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Rp 60 Ribu? Ini Lokasi dan Wacana Aturan
Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) menyebut usulan kenaikan harga tarif parkir adalah Rp 60 ribu per jam untuk mobil dan Rp 40 ribu per jam untuk sepeda motor.
Nantinya ketika regulasi tarif parkir baru sudah dibuat, akan dilakukan uji coba. Pada masa itu akan dilakukan sosialisasi hingga pengujian efektifitas dari kebijakan ini.
"Bila regulasi itu dibuat tidak akan langsung diterapkan, ada proses panjang mulai dari sosialisasi dan lainnya. Apalagi juga dengan kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19," pungkas Aji.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan