SuaraJakarta.id - Semua kuburan ditutup di Jakarta Pusat. Warga dilarang ziarah selama PPKM ketat.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang masyarakat berziarah ke Taman Pemakaman Umum (TPU) selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan larangan bagi warga untuk berziarah ke TPU kembali diberlakukan, menyusul jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat di DKI Jakarta.
"Sementara ini ziarah ditiadakan. Untuk RTH, taman dan TPU ditutup, kecuali untuk pemakaman tetap beroperasi," kata Mila saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Larangan berziarah ke TPU ini berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli mendatang, sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Meski ditutup untuk warga berziarah, Mila mengatakan bahwa TPU tetap dibuka khusus untuk operasional pemakaman dengan jumlah pengantar yang dibatasi.
Di Jakarta Pusat, ada empat TPU yang dikelola oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, yakni TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat (PSBB), TPU Kawi Kawi Johar Baru, dan TPU Petamburan.
Penutupan TPU untuk warga berziarah dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru COVID-19.
"Untuk pengendalian kerumunan, jangan sampai nanti TPU jadi klaster baru penularan COVID-19," ujar Mila.
Baca Juga: Cempaka Putih Masuk Zona Merah, Kapolres Jakpus: Harus Diverifikasi
Pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk berziarah ke TPU tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6) untuk perpanjangan PPKM skala Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021.
Dalam lampiran keputusan gubernur itu, disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa. (Antara)
Berita Terkait
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
-
Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta