Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:37 WIB
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto (belakang) bersama personel lain menggotong warga Jagakarsa yang kritis karena terpapar Covid-19 untuk dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu, Kamis (24/6/2021). [Antara/HO-Polres Metro Jaksel].

SuaraJakarta.id - Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto turun langsung menggotong seorang warga Jagakarsa yang kritis karena terpapar Covid-19, guna mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit rujukan.

"Dengan transportasi yang ada, AKBP Agus bergegas menggunakan APD untuk segera membawa warga tersebut agar cepat memperoleh pertolongan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Evakuasi warga lanjut usia/lansia itu dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto yang saat itu sedang bertugas di sekitar Jagakarsa tepatnya di Jalan Pepaya RT03/RW05.

Dengan mengenakan alat pelindung diri atau APD berwarna putih, tiga personel kepolisian termasuk Wakapolres Polres Metro Jaksel menggotong warga lansia itu masuk ke kendaraan pribadi milik warga karena ambulans dan tim medis belum mencapai lokasi. Bahkan, Antonius menjadi sopir dadakan, menyetir mobil jenis kijang membawa pasien tersebut menuju ke RSUD Pasar Minggu.

Baca Juga: Gara-gara Lama Ditangani, Wakapolres Jaksel Ikut Evakuasi Pasien Covid-19 Kritis ke RS

Tiba di RSUD Pasar Minggu, warga positif Covid-19 itu kemudian ditangani tim medis untuk mendapat pertolongan lanjutan.

Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta selama beberapa minggu terakhir melonjak signifikan bahkan menyentuh di atas 5.000 kasus per hari. Lonjakan kasus Covid-19 tersebut menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta termasuk Jakarta Selatan hampir penuh.

Bahkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Jakarta mencapai di atas 85 persen.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, per Rabu (23/6) tambahan kasus positif di Jakarta mencapai 4.693 kasus dengan total akumulasi mencapai 486.957 kasus. Sedangkan kasus aktif yakni dirawat dan isolasi bertambah mencapai 3.514 kasus sehingga total akumulasi menjadi 35.705 kasus. (Antara)

Baca Juga: PN Jaksel Tetap Gelarkan Sidang Kasus Pidana-Perdata Meski 6 Pegawai Positif Covid

Load More