SuaraJakarta.id - Karyawan kantor WFH 100 persen karena COVID-19 menggila bahkan COVID-19 ugal-ugalan di puncak kasus terbanyak. Hal itu diusulkan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.
Dengan WFH 100 persen, maka dia yakini kasus COVID-19 bisa melandai.
Pembatasan mobilitas dan momen tatap muka warga perlu dibatasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pandu Riono menyebut semua kegiatan di perkantoran harus dikosongkan terlebih dulu minimal satu pekan baik kantor swasta maupun pemerintahan.
Baca Juga: Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
"Saya mengusulkan untuk sementara seminggu ini semua pegawai atau semua orang yang digaji, swasta atau pemerintah, libur dulu seminggu, WFH dulu. Semua yang bekerja informal tetap boleh, karena yang menjalankan ekonomi kan mereka," kata Pandu, Minggu kemarin.
Pandu mengatakan pada intinya dalam mengatasi lonjakan covid-19 adalah pembatasan mobilitas, tidak perlu terjebak istilah lockdown, PSBB, atau PPKM Mikro.
"Jadi sebenarnya ini (PPKM Mikro) langkah yang sangat realistik, bahwa yang kita punya adalah pembatasan," ucapnya.
Dia berharap pengetatan PPKM mikro dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh masyarakat untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.
Pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.093.962 orang Indonesia, kini masih terdapat 194.776 kasus aktif, 1.842.457 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 56.729 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: GeNose C19 Mencegah Penularan Covid-19 Melalui Koridor Perjalanan
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
-
Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka