SuaraJakarta.id - Kasus tuduhan ijazah palsu yang menyasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memasuki babak baru yang lebih serius.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan ditemukannya unsur dugaan pidana.
Langkah tegas ini diambil setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap sejumlah laporan yang masuk.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi... disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).
Seiring dengan eskalasi kasus, penyidik memanggil Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis, 17 Juli 2025.
Freddy, yang mewakili salah satu ormas pendukung Jokowi, mengonfirmasi pemanggilannya dan menyatakan bahwa sejumlah laporan terkait kini telah disatukan oleh penyidik.
"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua," ujar Freddy.
Ia menjelaskan perannya hanya mengonfirmasi kebenaran video dan pernyataan yang beredar di media, yang diduga diucapkan oleh para penuduh.
"Saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," ucapnya.
Baca Juga: 4 Poin Utama Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi oleh Roy Suryo
Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, pintu untuk penetapan tersangka kini terbuka lebar, mengarah pada potensi jerat hukum bagi para penyebar isu ijazah palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap