SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit terhadap Bank DKI atas kasus kebocoran dana yang terjadi.
Menurut Francine, audit menjadi hal yang penting untuk mengembalikan kepercayaan nasabah.
Selain itu, Francine meminta bahwa hasil auditnya dilaporkan kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta. Termasuk laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri sejak 1 Maret lalu juga disebutnya perlu dijelaskan lebih lanjut.
“Informasinya ada audit forensik yang sudah dilakukan. Jika sudah ada hasil audit forensiknya agar diberikan ke Komisi B. Juga hasil audit IT kalau ada. Serta progres laporan ke Bareskrim yang sudah dilakukan oleh Bank DKI,” ujar Francine dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Berkaitan penanganan masalah yang terjadi pada momen lebaran kemarin, Francine juga mendorong Bank DKI untuk memperbaiki komunikasi publiknya kepada para nasabahnya.
“Perlu diperbaiki juga komunikasi publiknya. Karena dalam dua minggu insiden, komunikasi atau penjelasan kepada masyarakatnya minim. Bahkan, beberapa kali harus kami ingatkan agar dijelaskan ke masyarakat,” ucap Francine.
Lebih lanjut, Francine juga menyesalkan gangguan layanan perbankan yang belum juga tuntas setelah 2 pekan berlangsung. Seperti layanan transfer antarbank dan transaksi menggunakan QRIS yang masih dikeluhkan.
“Gangguan layanan Bank DKI dari 29 Maret sampai 10 April 2025, sudah hampir dua minggu. Tolong segera diselesaikan agar layanan Bank DKI kembali berfungsi normal,” ucapnya.
Untuk itu, Francine menganjurkan agar pihak Bank DKI berkoordinasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk mencari solusi sebagai jalan keluar, sehingga tidak merugikan nasabah serta tidak menganggu kelancaran bisnis maupun layanan operasional Bank DKI.
Baca Juga: Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
Ia juga meminta supaya Bank DKI belajar dari insiden yang terjadi selama momen lebaran kemarin, khususnya mengenai keamanan Information Technology (IT).
Bank DKI harus membentuk tim cepat tanggap yang segera dikerahkan apabila kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari.
“Belajar dari insiden ini, yang perlu menjadi prioritas adalah perbaikan keamanan, khususnya di IT-nya dan mitigasi risiko. Serta adanya tim cepat tanggap yang siaga kalau ada insiden seperti ini, sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024,” katanya.
Pramono Ungkap Kebocoran Dana
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan telah terjadi kebocoran dana pada Bank DKI. Hal ini mengakibatkan kerugian karena adanya uang hilang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan itu.
Pramono bahkan menyebut dana yang bocor itu merupakan dana cadangan milik Bank DKI. Karena itu, Bank DKI sendiri yang dirugikan karena kejadian ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun