SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit terhadap Bank DKI atas kasus kebocoran dana yang terjadi.
Menurut Francine, audit menjadi hal yang penting untuk mengembalikan kepercayaan nasabah.
Selain itu, Francine meminta bahwa hasil auditnya dilaporkan kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta. Termasuk laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri sejak 1 Maret lalu juga disebutnya perlu dijelaskan lebih lanjut.
“Informasinya ada audit forensik yang sudah dilakukan. Jika sudah ada hasil audit forensiknya agar diberikan ke Komisi B. Juga hasil audit IT kalau ada. Serta progres laporan ke Bareskrim yang sudah dilakukan oleh Bank DKI,” ujar Francine dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Berkaitan penanganan masalah yang terjadi pada momen lebaran kemarin, Francine juga mendorong Bank DKI untuk memperbaiki komunikasi publiknya kepada para nasabahnya.
“Perlu diperbaiki juga komunikasi publiknya. Karena dalam dua minggu insiden, komunikasi atau penjelasan kepada masyarakatnya minim. Bahkan, beberapa kali harus kami ingatkan agar dijelaskan ke masyarakat,” ucap Francine.
Lebih lanjut, Francine juga menyesalkan gangguan layanan perbankan yang belum juga tuntas setelah 2 pekan berlangsung. Seperti layanan transfer antarbank dan transaksi menggunakan QRIS yang masih dikeluhkan.
“Gangguan layanan Bank DKI dari 29 Maret sampai 10 April 2025, sudah hampir dua minggu. Tolong segera diselesaikan agar layanan Bank DKI kembali berfungsi normal,” ucapnya.
Untuk itu, Francine menganjurkan agar pihak Bank DKI berkoordinasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk mencari solusi sebagai jalan keluar, sehingga tidak merugikan nasabah serta tidak menganggu kelancaran bisnis maupun layanan operasional Bank DKI.
Baca Juga: Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
Ia juga meminta supaya Bank DKI belajar dari insiden yang terjadi selama momen lebaran kemarin, khususnya mengenai keamanan Information Technology (IT).
Bank DKI harus membentuk tim cepat tanggap yang segera dikerahkan apabila kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari.
“Belajar dari insiden ini, yang perlu menjadi prioritas adalah perbaikan keamanan, khususnya di IT-nya dan mitigasi risiko. Serta adanya tim cepat tanggap yang siaga kalau ada insiden seperti ini, sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024,” katanya.
Pramono Ungkap Kebocoran Dana
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan telah terjadi kebocoran dana pada Bank DKI. Hal ini mengakibatkan kerugian karena adanya uang hilang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan itu.
Pramono bahkan menyebut dana yang bocor itu merupakan dana cadangan milik Bank DKI. Karena itu, Bank DKI sendiri yang dirugikan karena kejadian ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus