"Siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah Bank DKI. Nggak, nggak. Ini adalah dana yang semacam dana deposito atau dana cadangan yang dimiliki oleh Bank DKI," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa kebocoran dana Bank DKI tidak berdampak pada nasabah.
Menurutnya, dana nasabah yang disimpan Bank DKI aman dan tidak bocor.
"Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah. Karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, Pramono telah meminta jajaran direksi Bank DKI untuk memulihkan lagi layanan yang sempat dimatikan seperti transfer antarbank dan transaksi pakai QRIS.
"Maka sejak kemarin saya sudah meminta untuk seluruh fasilitas transaksi yang dimiliki oleh Bank DKI. Dinormalkan kembali. Sehingga dengan demikian sama sekali tidak ada nasabah yang dirugikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara