Di indonesia sendiri terdapat kurang lebih tujuh jenis vaksin yang digunakan seperti, Sinovac, PT Bio Farma, Novavax, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Sinopharm. Dari ketujuh vaksin tersebut baru vaksin Sinovac, PT Bio Farma, dan Oxford-AstraZeneca yang diterima serta digunakan untuk vaksinasi.
Penolak Vaksin COVID-19 Tak Dapat Bansos
Penolak vaksin COVID-19 tak dapat bansos. Selain itu penolak vaksinasi COVID-19 dipersulit bikin KTP dan SIM, serta administrasi kependudukan lainnya, termasuk kartu keluarga.
Pemerintah mengharuskan 70 persen dari total populasi harus memperoleh vaksin.
Baca Juga: Penolak Vaksin COVID-19 Tak Dapat Bansos, Dipersulit Bikin KTP dan SIM, Ngeri Banget!
Maka dari itu, pemerintah pun mempertegas kembali soal keharusan dalam memperoleh vaksin melalui Perpres yang menyebutkan sanksi bagi penolak vaksin.
Siapapun yang menolak vaksin Covid-19, tidak bisa lagi menerima bansos dan bisa dikenai denda hingga jutaan rupiah.
Sanksi bagi penolak vaksin diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Pada Pasal 13A ayat 2, disebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan Kemenkes, wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-l9 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia,” bunyi pasal tersebut.
Baca Juga: Atasi Nyeri Lengan Usai Vaksin Covid-19, Lakukan 5 Latihan Peregangan Ini
Selanjutnya, dalam Pasal 13 ayat 4, disebutkan bentuk sanksi yang diberikan bagi penolak vaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif