SuaraJakarta.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu dilakukan, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Pilkades sebelumnya ditunda sampai tanggal 18 Juli. Maka kami koridor forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," kata Bupati A Zaki di Tangerang, Jumat siang.
Dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran COVID-19.
"Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
PPKM Dimulai Besok
Presiden Jokowi memperkenalkan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk menekan laju kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Sampai Kamis (1/7/2021), kasus harian positif covid-19 secara nasional masih memecahkan regional sehari sebelumnya.
Baca Juga: Vaksinasi di 73 Titik, Bupati Tangerang Target Vaksin 2 Juta Warga Hingga Akhir Tahun
Kamis hari ini, terdapat 24.836 kasus positif atau meningkat dua kali lipat dari dua pekan terakhir. Angka kematian juga meningkat 250 persen dalam periode yang sama.
Angka ini direspons Presiden Joko Widodo dengan pengumuman kebijakan PPKM Darurat.
Kebijakan ini dijelaskan lebih rinci Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira hal yang paling maksimal dan sudah kami laporkan kepada Presiden, dan Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini," kata Luhut dalam keterangan pers, Kamis.
Sejak pagebluk terjadi awal 2020 silam, pemerintah telah memberlakukan pelbagai strategi untuk mengendalikan kasus.
Istilah yang digunakan juga beragam mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB transisi, micro lockdown, sampai PPKM mikro.
Tag
Berita Terkait
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dedi Mulyadi: Politik Merusak Desa, Tak Semua Perlu Adakan Pilkades
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak