SuaraJakarta.id - RSUP Sitanala Tangerang memberlakukan sistem buka tutup terima pasien COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penumpakan dan antrean saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ketua Satgas Covid-19 RSUP Sitanala, Sarwoko mengatakan aturan itu berlaku sejak Rabu (30/6/2021).
"Memberlakukan sistem buka tutup, untuk mengurai antrian pasien masuk IGD," ujar Ketua Satgas Covid-19 RSUP Sitanala Sarwoko dalam pesan singkat yang diterima Suara.com, Jumat (2/7/2021).
"Dalam penerapannya, sistem buka tutup berlaku dalam hitungan jam, dalam sehari bisa beberapa kali buka tutup, jadi melihat kondisi," sambungnya.
Sarwoko menjelaskan alasannya memberlakukan aturan tersebut. Menurutnya pasien Covid-19, saat mengantre justru akan terlalu beresiko terhadap pasien lainnya.
"Karena mereka dalam kondisi sesak, dalam kondisi sakit yag berat, dan kadang-kadang sebagian kritis, itu sangat berisiko kalau menunggu di ruang antrean terlalu lama," katanya.
Dalam kesempatannya, ia menerangkan Keterisian kamar isolasi di RSUP Sitanala, Kota Tangerang, mencapai 98 persen dari total 130 tempat tidur isolasi pasien. Dirinya menambahkan, pasien yang datang ke RS tersebut, masih terus berdatangan
"BOR isolasi kita 98 persen dari total 130 Bed Isolasi," tuturnya.
Namun Sarwoko memastikan, dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir ini, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di RSUP Sitanala, rata - rata 90 persen.
Baca Juga: Catat! Ini Tolok Ukur Pasien Covid-19 Selesai Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
"Kalau dikalkulasi BOR kita rata rata 90 persen," tutupnya.
PPKM Dimulai Besok
Presiden Jokowi memperkenalkan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk menekan laju kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Sampai Kamis (1/7/2021), kasus harian positif covid-19 secara nasional masih memecahkan regional sehari sebelumnya.
Kamis hari ini, terdapat 24.836 kasus positif atau meningkat dua kali lipat dari dua pekan terakhir. Angka kematian juga meningkat 250 persen dalam periode yang sama.
Angka ini direspons Presiden Joko Widodo dengan pengumuman kebijakan PPKM Darurat.
Tag
Berita Terkait
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
INFOGRAFIS Tutupnya Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Kini Resmi Ditutup, Kilas Balik Sejarah Wisma Atlet Hingga Jadi RS Darurat Covid-19
-
Pasien COVID-19 Bertambah 222 Orang Hari Ini, Warga DIminta Tidak Lengah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC NISP
-
Bakar Sampah di Jakarta? Siap-Siap Wajahmu Mejeng di Medsos
-
Rocky Gerung Soroti Elite Sibuk Puji Diri: Gejala Pemalsuan Diri yang Lebih Bahaya
-
Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya