SuaraJakarta.id - RSUP Sitanala Tangerang memberlakukan sistem buka tutup terima pasien COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penumpakan dan antrean saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ketua Satgas Covid-19 RSUP Sitanala, Sarwoko mengatakan aturan itu berlaku sejak Rabu (30/6/2021).
"Memberlakukan sistem buka tutup, untuk mengurai antrian pasien masuk IGD," ujar Ketua Satgas Covid-19 RSUP Sitanala Sarwoko dalam pesan singkat yang diterima Suara.com, Jumat (2/7/2021).
"Dalam penerapannya, sistem buka tutup berlaku dalam hitungan jam, dalam sehari bisa beberapa kali buka tutup, jadi melihat kondisi," sambungnya.
Sarwoko menjelaskan alasannya memberlakukan aturan tersebut. Menurutnya pasien Covid-19, saat mengantre justru akan terlalu beresiko terhadap pasien lainnya.
"Karena mereka dalam kondisi sesak, dalam kondisi sakit yag berat, dan kadang-kadang sebagian kritis, itu sangat berisiko kalau menunggu di ruang antrean terlalu lama," katanya.
Dalam kesempatannya, ia menerangkan Keterisian kamar isolasi di RSUP Sitanala, Kota Tangerang, mencapai 98 persen dari total 130 tempat tidur isolasi pasien. Dirinya menambahkan, pasien yang datang ke RS tersebut, masih terus berdatangan
"BOR isolasi kita 98 persen dari total 130 Bed Isolasi," tuturnya.
Namun Sarwoko memastikan, dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir ini, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di RSUP Sitanala, rata - rata 90 persen.
Baca Juga: Catat! Ini Tolok Ukur Pasien Covid-19 Selesai Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
"Kalau dikalkulasi BOR kita rata rata 90 persen," tutupnya.
PPKM Dimulai Besok
Presiden Jokowi memperkenalkan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk menekan laju kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Sampai Kamis (1/7/2021), kasus harian positif covid-19 secara nasional masih memecahkan regional sehari sebelumnya.
Kamis hari ini, terdapat 24.836 kasus positif atau meningkat dua kali lipat dari dua pekan terakhir. Angka kematian juga meningkat 250 persen dalam periode yang sama.
Angka ini direspons Presiden Joko Widodo dengan pengumuman kebijakan PPKM Darurat.
Tag
Berita Terkait
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
INFOGRAFIS Tutupnya Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Kini Resmi Ditutup, Kilas Balik Sejarah Wisma Atlet Hingga Jadi RS Darurat Covid-19
-
Pasien COVID-19 Bertambah 222 Orang Hari Ini, Warga DIminta Tidak Lengah
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet