SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku siap menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Ia berharap aturan yang dibuat Presiden Joko Widodo ini memberikan hasil signifikan.
Apalagi sekarang ini Jakarta sudah dianggap sebagai Provinsi yang berstatus zona merah. Penambahan kasus harian Covid-19 masih saja tinggi hingga 7.000-9.000 orang perharinya.
"Kami tentunya akan melaksanakannya terkait PPKM Darurat sebaik-baiknya, mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Kami akan laksanakan sebaik mungkin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Nantinya aturan ini kembali mengurangi kegiatan masyarakat sesuai arahan Pemerintah Pusat. Misalnya pegawai di sektor non-esensial bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen hingga penutupan berbagai tempat umum.
"Work from home ada yang 100 persen, ada yang 50 persen, yang esensial dan kritikal, mal juga ditutup. Kemudian juga sekolah seperti sebelumnya, online, banyak yang ditutup. Ini merupakan pengetatan dari yang sebelumnya, sehingga disebut PPKM Darurat," katanya.
Dengan segala pembatasan kegiatan yang dilakukan, Riza berharap penularan Covid-19 di Jakarta akan menurun.
"Mudah-mudahan dua minggu ke depan, setelah tanggal 20 ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Penerapan PPKM Darurat kata Jokowi mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Pintu Masuk Bekasi Dipeketat Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan di Meikarta
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali PPKM," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat
"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi
Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus Covid-19 dan muncul nya varian baru covid-18.
Tag
Berita Terkait
-
Pintu Masuk Bekasi Dipeketat Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan di Meikarta
-
Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
-
Epidemiolog: Penanganan Wabah Penyakit Sama Seperti Memadamkan Kebakaran
-
Bisa Diberhentikan! Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Langgar PPKM Darurat
-
Bersiap Gelar PPKM Darurat, Seluruh Mall di Jogja Tutup Sementara
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Lantik Raja Juli Antoni Jadi Menteri Bencana, Ini Faktanya!
-
10 Cara Merawat Mobil Matic Bekas untuk Mengatasi Risiko Kerusakan bagi Pengguna Harian
-
Dedikasi Sosial Haji Robert di Balik Pembangunan Gereja Pusat GMIH Tobelo
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya