SuaraJakarta.id - Warga Kota Tangerang dilarang makan di warung pinggir jalan atau warung PKL. Ini menyusul penerapan PPKM darurat Jawa-Bali.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan mengikuti pemerintah pusat dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dirinya menjelaskan salah satu cara yang efektif, yakni membatasi mobilitas masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kalau bisa ditiadakan, semua menahan diri di rumah. Kalau ada hal penting saja, makanya rumah makan sekarang hanya boleh take away, warung PKL sekalipun," ujar Arief setelah salat istighosah, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Ngenes! Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tegal Tak Berikan Bansos
"Kegiatan sosial, pernikahan hajatan dan lain sebagainya hanya diperkenankan akad nikah tidak ada makan minuum yang nikah boleh nikah tapi hanya akad nikahnya saja," tambahnya.
Oleh sebab itu, Arief mengajak masyarakat kota Tangerang dan sekitarnya, memahami kondisi bangsa saat ini dan berdoa agar penyakit Covid-19 segera berakhir.
"Bahwa kondisi sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu doa adalah senjatanya orang beriman," katanya.
Dalam kesempatannya, Arief untuk bulan Juni 2021 saja, 320 warga kota Tangerang, dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19. Angka tersebut, merupakan rekor kematian tertinggi yang terjadi di kota Tangerang, sejak Maret 2020 lalu.
"Satu bulan ini sudah 320 yang meninggal dan Ini rekor terbanyak, dulu Januari paling banyak 200-an jadi memang sangat memprihatinkan. Untuk itu kami berharap dukungan dan yang terpenting doa," tutupnya.
Baca Juga: Geger Ucapan Indonesia Dimarahi Tuhan karena Tutup Masjid, Gus Nadir Semprot Anwar Abbas
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
-
Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan, Mensos: Dirusak dengan Cara-cara yang Sangat Memilukan
-
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting