SuaraJakarta.id - Puluhan kendaraan yang akan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dipaksa putar balik oleh petugas. Langkah tersebut merupakan imbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM darurat di DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Dari pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 11.37 WIB, ada puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik di ruas jalan Lenteng Agung arah dari Depok menuju Pasar Minggu.
Penyekatan sendiri dilakukan tepat berada di akses masuk putar arah menuju arah Depok (di depan Indomaret) dan langsung dilakukan aparat kepolisian dibantu petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat
Namun, ada beberapa kendaraan yang tetap diizinkan melintas. Pengendara yang boleh melintas, mereka yang memiliki kepentingan darurat seperti mobil ambulans serta para pekerja yang esensial.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan 4.463 personel gabungan tersebut terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya, dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.
Baca Juga: PPKM Darurat Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Ditutup di Kota Cimahi
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu