Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:23 WIB
Petugas kepolisian bertugas melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, sejumlah kendaraan yang akan menuju arah Jakarta dipaksa putar balik sebagi imbas penerapan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Puluhan kendaraan yang akan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dipaksa putar balik oleh petugas. Langkah tersebut merupakan imbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. 

PPKM darurat di DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

Dari pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 11.37 WIB,  ada puluhan kendaraan yang  dipaksa putar balik di ruas jalan Lenteng Agung arah dari Depok menuju Pasar Minggu. 

Penyekatan sendiri dilakukan tepat berada  di akses masuk putar arah menuju arah Depok (di depan Indomaret) dan langsung dilakukan aparat kepolisian dibantu petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Baca Juga: Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat

Namun, ada beberapa kendaraan yang tetap diizinkan melintas. Pengendara yang boleh melintas, mereka yang memiliki kepentingan darurat seperti mobil ambulans serta para pekerja yang esensial. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan 4.463 personel gabungan tersebut terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya, dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta. 

"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari. 

Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal. 

Baca Juga: PPKM Darurat Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Ditutup di Kota Cimahi

Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar. 

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat. 

"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Load More