Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi tempat pemakaman umum (tpu) untuk jenazah terpapar Covid-19. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJakarta.id - Kota Tangerang menjadi wilayah darurat Covid-19. Lantaran hingga kini, tercatat ada 320 kasus kematian akibat Virus Corona.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui tayangan virtual, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut jumlah tersebut merupakan rekor baru di wilayahnya.

"Satu bulan ini sudah 320 yang meninggal dan ini rekor terbanyak, dulu januari paling banyak 200-an jadi memang sangat memprihatinkan," ujarnya pada Sabtu (3/7/2021).

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta petugas di TPU Selapajang, Neglasari bersiaga selama 24 jam.

Baca Juga: Siap-siap! KTP dan SIM Pelanggar Prokes di Kota Tangerang Bakal Disita Saat PPKM Darurat

"Karena mereka yang meninggal karena Covid-19 bukan hanya di rumah sakit, ada yang di IGD, ambulans. Belum sampai ambulans ada yang meninggal di rumah," katanya.

Selain itu, pemkot juga mengambil langkah antisipasi dengan menyediakan rumah isolasi terkonsentrasi untuk pasien yang positif. 

"Jadi puskesmas juga telah difungsikan IGD beroperasi selama 24 jam agar pasien tidak menumpuk di rumah sakit antreannya di puskesmas," ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah pasien Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 12.018 orang meningkat 173 orang. Sementara jumlah yang sembuh sebanyak 10.811 bertambah 115 orang.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Warga Kota Tangerang Dilarang Makan di Warung PKL

Load More