Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 04 Juli 2021 | 16:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irfen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pos Penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi berlaku sejak, Sabtu (3/7/2021) kemarin. Namun masih banyak warga yang tak patuh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang melakukan mobilitas di luar rumah di tengah PPKM Darurat.

Padahal, kata Kapolda, kebijakan PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan cara tak melakukan mobilitas di luar rumah.

Kapolda menyebut berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik pos penyekatan, 1001 macam alasan digunakan masyarakat untuk melakukan mobilitas di luar rumah.

Baca Juga: Anies Ungkap Dua Rute Bangun Herd Immunity, Pilih Jalur Vaksinasi

"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua: mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," kata dia di Pos Penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Gubernur Anies di pos penyekatan PPKM Darurat. (Suara.com/M Yasi)

Selain memantau pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Kapolda juga melakukan pemantauan di Kalideres, Jakarta Barat dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam pemantauan itu turut serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

Fadil menyatakan pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan adanya masyarakat yang nekat melakukan mobilitas di masa PPKM Darurat.

Tindakan itu diambil semata-mata demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi

"Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? Ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab. Tapi undang-undang memperbolehkan itu," kata Kapolda.

Load More