SuaraJakarta.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi berlaku sejak, Sabtu (3/7/2021) kemarin. Namun masih banyak warga yang tak patuh.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang melakukan mobilitas di luar rumah di tengah PPKM Darurat.
Padahal, kata Kapolda, kebijakan PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan cara tak melakukan mobilitas di luar rumah.
Kapolda menyebut berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik pos penyekatan, 1001 macam alasan digunakan masyarakat untuk melakukan mobilitas di luar rumah.
"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua: mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," kata dia di Pos Penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Selain memantau pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Kapolda juga melakukan pemantauan di Kalideres, Jakarta Barat dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dalam pemantauan itu turut serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.
Fadil menyatakan pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan adanya masyarakat yang nekat melakukan mobilitas di masa PPKM Darurat.
Tindakan itu diambil semata-mata demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Anies Ungkap Dua Rute Bangun Herd Immunity, Pilih Jalur Vaksinasi
"Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? Ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab. Tapi undang-undang memperbolehkan itu," kata Kapolda.
Penyekatan Tol Dalam Kota
Sementara itu, selama PPKM Darurat ada sejumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas. Tak terkucali di Tol Dalam Kota.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyekatan di sembilan titik Tol Dalam Kota arah Cawang dan Tomang. Penyekatan di Tol Dalam Kota ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat atau PPKM Darurat.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, penyekatan di Tol Dalam Kota ini dalam rangka mendukung PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
"PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan koordinasi dari pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan melakukan pengaturan dan penyekatan lalu lintas di beberapa titik Jalan Tol Jasa Marga Group," kata Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Kolaborasi Apik Lintas Cabor: Jonatan Christie Satu Lapangan dengan Daniel Wenas hingga Witan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?