Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 07:35 WIB
Suasanah di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (3/7). [Suara.com/Oke Atmaja]

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.

Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat

"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.

Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). [Suara.com/Oke Atmaja]

Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus Covid-19 dan muncul nya varian baru covid-19.

Baca Juga: RS Covid-19 Hampir Penuh, Anies: Kita Belum Sampai Puncak Pandemi

Langkah tersebut kata Jokowi diambil setelah dirinya mendapatkan masukan-masukan dari para menteri, kepala daerah dan tenaga kesehatan.

"Dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negar. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran covid-19 ini," katanya.

Load More