SuaraJakarta.id - Wisma Haji Pondok Gede akan disiapkan tambung pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan kasus COVID-19. Wisma Haji Pondok Gede akan dijadikan rumah sakit lapangan COVID-19.
Sebanyak delapan gedung di RS Lapangan di Wisma Haji Pondok Gede akan difungsikan untuk perawatan intensif, gejala sedang, dan asrama perawat. Pemanfaatan dari ruangan nantinya memperhatikan zoning risiko, sirkulasi udara, akses dan jalur lalu-lintas petugas, pasien, logistik, dan barang bersih atau kotor.
"Di sini kita ada lonjakan penyebaran kasus Covid-19, sehingga PPKM Darurat sudah kita lakukan mulai kemarin sampai nanti 20 Juli 2021. Untuk itu, kita gerak cepat memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alkes kita, seperti kesiapan RS Lapangan dan pasokan oksigen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan satu gedung nantinya akan difungsikan untuk perawatan intensif; lima gedung untuk gejala sedang; dan dua gedung untuk asrama perawat.
"Setiap gedung, punya kamar yang dimanfaatkan sebagai ruang tindakan, ruang farmasi, laundry, dan ruang petugas. In total (secara total), kita punya 785 tempat tidur (TT)," jelasnya.
Wisma Haji Pondok Gede ditargetkan mampu menerima 600 hingga 700 pasien komorbid yang nantinya bisa mendapatkan tindakan mulai Minggu (4/7/2021).
Dengan kapasitas seperti itu, nantinya pemerintah juga akan mendatangkan tenaga kesehatan dari luar Pulau Jawa untuk membantu menangani pasien yang ada di Wisma Haji Pondok Gede.
"Tenaga kesehatan yang datang dari luar Pulau Jawa ini nantinya akan membantu di RS Lapangan Wisma Haji. Kami sudah koordinasi dengan Menteri PUPR agar disediakan tempat tinggal bagi mereka," papar Budi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah menyiapkan Rumah PU di kawasan Pasar Jumat yang mampu menampung para tenaga kesehatan yang dikirim dari luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Doa dan Sedekah Kue Serabi, Ritual Warga Bondowoso Tangkal Covid-19
Sementara itu, beberapa tempat lainnya juga dijadikan RS Lapangan seperti Rusun Nagrak, Pasar Rumput, dan Wisma Atlet yang dijadikan tempat isolasi.
Rusun Nagrak dan Pasar Rumput sudah mulai terisi dan beberapa tower juga sudah mulai penuh.
Mereka yang masuk adalah pasien dengan kriteria OTG (Orang Tanpa Gejala) atau ada gejala ringan, tetapi tidak memenuhi tiga syarat, tidak memiliki komorbid, memiliki saturasi di atas 95 persen dan tidak mengalami sesak nafas.
PPKM Darurat
Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?