SuaraJakarta.id - Penjual obat Pasar Pramuka ditangkap jual Ivermectin Rp 475 ribu per kotak. Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penangkapan dilakukan dalam operasi ke toko penjual alat kesehatan dan pedagang obat.
Dalam operasi kali ini, polisi menemukan pedagang yang menjual obat di luar harga normal di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan dua toko yang menjual obat dengan harga mahal dan memanfaatkan situasi PPKM Darurat Covid-19.
Menurut Yusri, setelah melakukan pengecekan, toko tersebut menjual obat Ivermectin dengan harga Rp 475 ribu per kotak.
Padahal, harga obat tersebut hanya Rp 75 ribu. Tersangka R pemilik toko berinisial SJ menjual obat tersebut dengan harga lebih dari yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Namun, di lapangan karena kelangkaan dan panic buying masyarakat, akhirnya dinaikan menjadi Rp 475 ribu bahkan di media online itu ada yang jual lebih dari harga itu. Di dalam list yang ada dari Kementerian Kesehatan, harganya per satu butir itu Rp7.500, dalam satu kotak berisi 10 tablet. Maka harga jual semestinya Rp75.000," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa sore.
Kemudian, petugas kepolisian mengamankan R untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Toko ini sudah memenuhi unsur pidana, nama tokonya SJ di situ kita temukan obat-obatan bernama Ivermectin yang dijual dengan harga tinggi. Dalam hal ini, kita kepolisian mengamankan satu orang tersangka berinisial R yang merupakan pemilik toko SJ tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Lengkap! Daftar 12 Obat COVID-19 Resmi Izin BPOM
Akibat perbuatannya, tersangka R dijerat dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 108 dan Pasal 109.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On