SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup dua kantor di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena kedapatan melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Penutupan itu dilakukan setelah Anies melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut pada, Selasa (6/7/2021).
Dua kantor tersebut, yakni PT Equity Life dan Ray White, diketahui masih menerapkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor bagi sejumlah pegawainya, meski bukan bergerak di bidang esensial dan kritikal.
Dalam aturan PPKM Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal yang diperbolehkan menerapkan WFO.
Di luar itu, perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi pegawainya.
Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi. Sementara Ray White kesehariannya menjual properti seperti rumah dan apartemen.
Atas hal itu, Anies pun memidanakan kedua perusahaan yang melanggar PPKM Darurat. Sebelumnya ia sempat mengomeli pimpinan yang masih meminta karyawan bekerja seperti biasa di kantor.
"Tadi langsung kantornya ditutup, semua karyawan disuruh pulang dna langsung diproses hukum," ujar Anies di lokasi, Selasa (6/7/2021).
Anies mengatakan, nantinya proses hukum pidana ini akan dijalankan oleh pihak kepolisian. Selain itu kantor tersebut sudah disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.
Baca Juga: Wagub Riza: Jika Warga Tak Tingkatkan Disiplin, Corona Akan Terus Hilangkan Banyak Nyawa
"Dari kepolisian memproses pidana karena mereka melanggar undang-undang wabah," kata Anies.
Anies pun menganggap tindakannya ini sebagai contoh bagi kantor lain yang tidak tertib menjalankan aturan PPKM Darurat.
Menurutnya para pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan para pegawainya dari penularan COVID-19.
"Mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindugi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Dirut Terra Drone Tersangka, Safety Kantor Wajib Dievaluasi
-
Workplace Bullying: Perundungan yang Dianggap Normal di Kantor, Relate?
-
Pergeseran Tren, Mayoritas Nasabah Kini Buka Rekening Bank Mandiri dari Aplikasi
-
Kunjungi Yogyakarta, PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Sri Sultan HB X
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?