Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 06 Juli 2021 | 20:17 WIB
Bentrokan antara pengemudi ojek online dan debt colector alias mata elang di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. (Bidik layar/Instagram)

SuaraJakarta.id - Bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online dan debt colector alias mata elang di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Peristiwa itu terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Video aksi keributan antara Ojol dan Mata Elang itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @86_lapannam. Dalam keterangannya disebutkan peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi.

Kaposlek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menyebut kedua kelompok merupakan Ojol dan Mata Elang.

"Memang betul ada kejadian antara Ojol dan pihak ketiga finance pada pukul 17.00 WIB, tapi berhasil kami pukul mundur dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat," kata Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Ratusan Usaha Non-esensial di DIY Ditutup

Menurut Maulana, kedua kelompok berhasil dibubarkan sekitar pukul 18.00 WIB. Kekinian, Maulana mengklaim situasi dan kondisi di lokasi telah kondusif.

"Untuk permasalahan ini sedang kita dalami ada beberapa saksi-saksi sudah kita amankan di bawa ke Polsek Sawah Besar sedang kita dalami terkait kejadian tersebut, siapa berbuat apa permasalahannya yang pasti situasi sudah kondusif," katanya.

Load More