SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Diketahui, perusahaan non-esensial dan non-kritikal wajib memberlakukan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi para pegawainya.
Namun masih saja ada perkantoran non-esensial dan non-kritikal di mana pekerjanya masih tetap berkantor.
Hal itu seperti yang ditemui Anies saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu kantor di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Terkait ini, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh meminta Anies mencabut izin perusahaan yang langgar PPKM Darurat.
"Perusahaan atau apapun, kalau memang tidak termasuk esensial dan tidak kritikal, ya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah," kata Nova, Selasa (6/7).
Nova menegaskan manajemen perusahaan non esensial dan non kritikal harus mengikuti anjuran pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan kasus COVID-19 di Jakarta.
Nova mengungkapkan banyak manajemen perusahaan yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.
Sehingga para karyawan tetap bekerja di kantor yang menyebabkan terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya menuju Jakarta.
Baca Juga: Sidak Gedung Sahid Sudirman, Anies: Orangnya Terdidik Tapi Langgar Aturan
Padahal diungkapkan Nova, Pemprov DKI Jakarta sudah dengan jelas menyebutkan agar perusahaan non esensial dan non kritikal tidak memaksakan karyawan bekerja di kantor.
Menurut Nova, aparat harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, restoran, atau pelaku usaha lain yang mengabaikan aturan PPKM Darurat dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19.
"Dalam keadaan seperti ini harus keras, harus benar-benar disiplin kita," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi seorang pegawai yang berposisi sebagai human resource development (HRD) salah satu perusahaan karena diduga melanggar aturan PPKM Darurat.
Saat itu, Anies melakukan sidak ke sebuah perusahaan di kawasan Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.
Anies geram karena manajemen HRD perusahaan tersebut memaksa karyawan untuk masuk kantor di tengah PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah