SuaraJakarta.id - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto angkat bicara terkait video viral kericuhan seorang anggotanya dengan petugas pos penyekatan PPKM Darurat.
Agus menyebut ada beberapa hal yang memicu kericuhan antara anggota Paspampres dan petugas penyekatan yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tersebut.
Pertama, Agus menilai para petugas penyekatan di lapangan belum memahami betul aturan PPKM Darurat.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor essensial, non essensial, kritikal," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Dua Warga Terjaring Pos Penyekatan PPKM Darurat di Malang Positif Covid-19
Sesuai Instruksi Mendagri, kata Agus, sektor esensial dan kritikal boleh melewati pos penyekatan PPKM Darurat.
"Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," ucap dia.
Menurut Agus, jika aturan tersebut tak dipahami akan berdampak pada kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara masyarakat dan petugas penyekatan.
Karena itu, Agus menilai, perlunya sosialisasi Inmendagri.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja disektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," tutur dia.
Baca Juga: Disebut Arogan saat Jaga PPKM Darurat, Begini Nasib Polisi yang Cegat Paspampres
Agus menjelaskan bahwa hampir 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama Paspampres. Sehingga setiap hari akan melewati titik penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," kata dia.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Komandan Satuan (Dansat) TNI dan Polri.
Ia ingin petugas di lapangan memahami aturan PPKM Darurat.
"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya
Sebelumnya dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @jurnalmiliter terlihat seorang anggota Paspampres yang diketahui bernama Praka Izroi Gajah, dihadang oleh polisi saat hendak melintas di titik penyekatan.
Dalam hal itu, Praka Izroi diminta untuk menunjukkan identitasnya sebagai anggota Pasmpamres, sebelum kemudian anggota TNI datang untuk menenangkan situasi.
Setelah terbukti sebagai anggota Paspampres, Praka Izroi pun akhirnya diizinkan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
Pengamanan Ketat Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Terpilih Tak Boleh Bawa Ponsel hingga Tas
-
Detik-Detik Prabowo Tegur Paspampres ketika Salami Kader, Netizen: Serba Salah...
-
Tegur Paspampres, Mayor Teddy Diminta Tak Serobot Protokol, Warganet: Lebih ke Caper
-
Sosok Paspampres yang Ditegur Mayor Teddy saat Payungi Prabowo, Ternyata Jebolan Kopassus
-
Masuk Daftar 40 Under 40 Indonesia 2025, Mayor Teddy Dikritik 'Offside' usai Marahi Paspampres
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga