SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sejauh ini belum ada rencana untuk memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Kebijakan pemotongan TKD PNS DKI Jakarta pernah dilakukan tahun 2020 karena anggarannya dialihkan ke penanganan COVID-19.
Anies mengatakan pihaknya masih menyusun rencana pengalihan atau refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengingat angka penularan COVID-19 yang meroket sekarang ini.
Namun belum ada rencana untuk memangkas TKD PNS DKI Jakarta.
Baca Juga: Bakal Alihkan Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Anies: Dulu Gaji ASN Kita Potong
"Enggak, enggak. Alhamdulillah sejauh ini aman. Jangan takutin ASN lagi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Dia mengakui pada tahun 2020 memangkas TKD PNS DKI karena dihadapkan pada pilihan untuk menggaji ASN secara penuh atau mengalihkannya demi pemberian bantuan sosial (Bansos).
Setelah melakukan kajian, ia lebih memilih untuk memangkas TKD PNS DKI.
"Kita harus mengambil keputusan, memberikan Bansos untuk 1,6 juta keluarga atau memberikan uang yang sama untuk 60-an ribu ASN. Dan kita memutuskan uang itu dipakai untuk Bansos," katanya.
Anies mengatakan hal ini untuk menunjukan bahwa pihaknya tak ragu untuk mengalihkan anggaran demi kelancaran penanganan COVID-19.
Baca Juga: Demi Penanganan Covid-19, Anies akan Batalkan Sejumlah Proyek Tahun Ini
Begitu juga dengan rencana refocusing yang akan dilakukan tahun ini.
"Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta maka kita akan alokasikan sesuai untuk kebutuhannya," katanya.
"Kami di Jakarta ini memprioritaskan keselamatan warga itu nomor satu," tambahnya menjelaskan.
Mantan Mendikbud ini menyebut pihaknya masih melakukan penyusunan untuk refocusing anggaran ini untuk nantinya diajukan ke DPRD.
Saat ini jumlahnya belum dipastikan karena situasi pandemi COVID-19 yang dinamis.
"Dari bulan ke bulan pergeserannya terjadi. jadi kalo anda lihat data dua bulan lalu, pasti beda dengan bulan Juli ini. Karena sesudah bulan Juni ini kita menyaksikan lonjakan kasus," pungkas Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
-
Pramono Anung : Pemasukan Jalan Berbayar Bakal Dipakai untuk Subsidi 15 Golongan Naik Angkutan Umum
-
Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...
-
Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Gercep! Bayar Tagihan Air Dengan 3 Link Saldo Dana Kaget Ini
-
Dompet Digitalmu Bisa Gemuk, Trik Jitu Raih Saldo DANA Kaget Hari Ini
-
5 Sabun Mandi Cair di Indomaret Yang Sering Dapat Promo Dan Diskon
-
Bukan Mobil Bekas, Mobil Baru Ini Tergolong Murah Dan Kini Jadi Incaran Banyak Orang
-
Dapat Duit Gratis Tanpa Modal? Bongkar Trik Dapatkan DANA Kaget Secara Legal di Sini