SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi COVID-19 bagi warga Ibu Kota. Berbagai cara pun dilakukan untuk memudahkan warga divaksin.
Salah satunya lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Lewat JAKI ini, warga yang tinggal di Ibu Kota bisa melakukan pendaftaran vaksinasi.
Dikutip dari akun resmi Instagram Jakarta Smart City, @jsclab, kuota pendaftaran vaksinasi melalui JAKI sudah ditambah oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kini, kuota pendaftaran vaksinasi melalui JAKI sudah ditambah oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Jadi bagi kamu yang belum vaksinasi, segera manfaatkan kesempatan ini, ya!" tulis @jsclab, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (9/7/2021).
Namun demikian, tak jarang masyarakat merasa bingung saat daftar vaksin di JAKI tapi kuota vaksinasi tidak tersedia atau sudah habis.
Berikut tips cara cek kuota vaksin, jadwal, dan lokasi vaksinasi di JAKI dikutip dari akun @jsclab:
- Untuk mengecek kuota vaksin, bisa mengakses lewat qrco.de/kuotavaksinjaki
- Dalam dasbor itu ada sejumlah kategori seperti: Nama lokasi vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis faske, wilayah, kecamatan, dan kelurahan
- Klik bagian sisa kuota untuk menyortir kuota vaksin yang masih tersedia. Dari jumlah terbanyak ke jumlah paling sedikit
- Atau bisa juga menyembunyikan kuota vaksin di faskes dengan menghapus checklist atau tanda centang dari tanggal yang sudah lewat
- Terakhir bisa menyortir kouta vaksin dengan memilih faskes yang ingin dituju
"Pantau terus dasbor vaksinasi di laman qrco.de/kuotavaksinjaki biar nggak ketinggalan infonya!" tulis @jsclab.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id berikut cara daftar vaksinasi di JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi JAKI.
- Pilih buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
- Pada fitur Jakarta Tanggap COVID-19, pilih Vaksinasi.
- Masukkan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK sudah benar. Setelah itu pilih Periksa.
- Jika muncul status "Belum Terdaftar", segera pilih Daftar Vaksinasi Covid-19. Jika mendapat notifikasi "Belum Bisa Mendaftar", itu artinya pendaftar belum sesuai dengan usia yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Jika berhasil, muncul laman formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 yang harus dilengkapi.
- Lengkapi formulir pendaftaran vaksinasi dengan mengisi informasi data diri seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP, status pekerjaan, dan lainnya. Pada pilihan status pekerjaan, kamu bisa lengkapi jenis pekerjaan serta wilayah bekerja.
- Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus memilih lokasi vaksinasi serta jadwal vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih menerima kuota vaksinasi.
- Jika kuota vaksinasi di lokasi yang dipilih sudah penuh, pendaftar bisa mengganti lokasi vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih membuka kuota vaksinasi.
- Selanjutnya, tinjau kembali data yang telah dimasukkan dan centang kotak checklist pernyataan setuju, lalu pilih kirim.
- Setelah selesai dan formulir terkirim, pendaftar hanya perlu menunggu dan terus cek jadwal vaksinasi berkala melalui aplikasi JAKI. Jika sudah terjadwal, pendaftar akan mendapatkan status "Siap Vaksinasi" dan informasi berupa tanggal serta lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Jadwal Mobil Vaksin Keliling Hari Ini, Jumat 9 Juli 2021
Berita Terkait
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat