SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi COVID-19 bagi warga Ibu Kota. Berbagai cara pun dilakukan untuk memudahkan warga divaksin.
Salah satunya lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Lewat JAKI ini, warga yang tinggal di Ibu Kota bisa melakukan pendaftaran vaksinasi.
Dikutip dari akun resmi Instagram Jakarta Smart City, @jsclab, kuota pendaftaran vaksinasi melalui JAKI sudah ditambah oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kini, kuota pendaftaran vaksinasi melalui JAKI sudah ditambah oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Jadi bagi kamu yang belum vaksinasi, segera manfaatkan kesempatan ini, ya!" tulis @jsclab, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (9/7/2021).
Namun demikian, tak jarang masyarakat merasa bingung saat daftar vaksin di JAKI tapi kuota vaksinasi tidak tersedia atau sudah habis.
Berikut tips cara cek kuota vaksin, jadwal, dan lokasi vaksinasi di JAKI dikutip dari akun @jsclab:
- Untuk mengecek kuota vaksin, bisa mengakses lewat qrco.de/kuotavaksinjaki
- Dalam dasbor itu ada sejumlah kategori seperti: Nama lokasi vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis faske, wilayah, kecamatan, dan kelurahan
- Klik bagian sisa kuota untuk menyortir kuota vaksin yang masih tersedia. Dari jumlah terbanyak ke jumlah paling sedikit
- Atau bisa juga menyembunyikan kuota vaksin di faskes dengan menghapus checklist atau tanda centang dari tanggal yang sudah lewat
- Terakhir bisa menyortir kouta vaksin dengan memilih faskes yang ingin dituju
"Pantau terus dasbor vaksinasi di laman qrco.de/kuotavaksinjaki biar nggak ketinggalan infonya!" tulis @jsclab.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id berikut cara daftar vaksinasi di JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi JAKI.
- Pilih buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
- Pada fitur Jakarta Tanggap COVID-19, pilih Vaksinasi.
- Masukkan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK sudah benar. Setelah itu pilih Periksa.
- Jika muncul status "Belum Terdaftar", segera pilih Daftar Vaksinasi Covid-19. Jika mendapat notifikasi "Belum Bisa Mendaftar", itu artinya pendaftar belum sesuai dengan usia yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Jika berhasil, muncul laman formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 yang harus dilengkapi.
- Lengkapi formulir pendaftaran vaksinasi dengan mengisi informasi data diri seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP, status pekerjaan, dan lainnya. Pada pilihan status pekerjaan, kamu bisa lengkapi jenis pekerjaan serta wilayah bekerja.
- Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus memilih lokasi vaksinasi serta jadwal vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih menerima kuota vaksinasi.
- Jika kuota vaksinasi di lokasi yang dipilih sudah penuh, pendaftar bisa mengganti lokasi vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih membuka kuota vaksinasi.
- Selanjutnya, tinjau kembali data yang telah dimasukkan dan centang kotak checklist pernyataan setuju, lalu pilih kirim.
- Setelah selesai dan formulir terkirim, pendaftar hanya perlu menunggu dan terus cek jadwal vaksinasi berkala melalui aplikasi JAKI. Jika sudah terjadwal, pendaftar akan mendapatkan status "Siap Vaksinasi" dan informasi berupa tanggal serta lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Jadwal Mobil Vaksin Keliling Hari Ini, Jumat 9 Juli 2021
Berita Terkait
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Transformasi JAKI Diapresiasi Daerah Lain, Jakarta Kini Jadi Rujukan Inovasi Layanan Publik
-
DPRD DKI Minta Pemprov Sigap Tanggapi Panic Button JAKI: Janji Tiga Menit Harus Ditepati
-
JAKI Reborn! Pramono Bangkitkan Aplikasi Andalan Anies, Apa Saja Fitur Unggulannya?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Lomba 17 Agustus Anti Mainstream di Ruang Kantor Sempit, Tetap Maksimal Walau Minimalis
-
9 Ide Lomba 17 Agustus di Kampung, Meriah, Murah Dan Akan Jadi Kenangan
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak