SuaraJakarta.id - Ratusan kantor dan tempat usaha di Jakarta langgar PPKM darurat Jawa-Bali. Jumlahnya sampai 661 laporan.
Hal itu terjadi di saat Jakarta dikepung 100 ribu kasus aktif Covid-19 di berbabagi tempat.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, sampai saat ini sudah banyak laporan yang masuk mengenai pelanggaran PPKM lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Sampai kemarin sudah ada 661 yang masuk kanal Jaki. Ada pelanggaran di kantor, tempat usaha," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Riza pun mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran seperti perkantoran yang sudah masuk sektor esensial atau kritikal tapi melanggar protokol kesehatan.
"Kemarin ada sektor esensial, tapi melebihi dari 50 persen, kami tindak dan tutup selama tiga hari," jelasnya.
Sampai PPKM darurat 20 Juli mendatang, Riza menyatakan pihaknya tak akan mengendorkan pengawasan. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Perusahaan yang masih membandel tidak hanya ditegur dan penutupan, tapi kami akan menindak tegas dengan mencabut izin usaha atau pidana," kata dia.
Terlebih lagi kemarin, angka penularan Covid-19 harian kembali memecahkan rekor tertinggi selama pandemi. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tak bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
"Jakarta kembali memecahkan rekor lagi, 12.975 terkonfirmasi positif kemarin. Untuk itu, kami minta masyarakat tingkatkan disiplin, berdiam di rumah, jangan kemana-mana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Hidup Susah Mati Pun Susah, Jakarta Kehabisan Tanah untuk Berpulang
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu
-
6 Mobil Bekas di Atas 15 Tahun yang Mesinnya Masih Terkenal Super Bandel