SuaraJakarta.id - Ratusan kantor dan tempat usaha di Jakarta langgar PPKM darurat Jawa-Bali. Jumlahnya sampai 661 laporan.
Hal itu terjadi di saat Jakarta dikepung 100 ribu kasus aktif Covid-19 di berbabagi tempat.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, sampai saat ini sudah banyak laporan yang masuk mengenai pelanggaran PPKM lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Sampai kemarin sudah ada 661 yang masuk kanal Jaki. Ada pelanggaran di kantor, tempat usaha," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Riza pun mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran seperti perkantoran yang sudah masuk sektor esensial atau kritikal tapi melanggar protokol kesehatan.
"Kemarin ada sektor esensial, tapi melebihi dari 50 persen, kami tindak dan tutup selama tiga hari," jelasnya.
Sampai PPKM darurat 20 Juli mendatang, Riza menyatakan pihaknya tak akan mengendorkan pengawasan. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Perusahaan yang masih membandel tidak hanya ditegur dan penutupan, tapi kami akan menindak tegas dengan mencabut izin usaha atau pidana," kata dia.
Terlebih lagi kemarin, angka penularan Covid-19 harian kembali memecahkan rekor tertinggi selama pandemi. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tak bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
"Jakarta kembali memecahkan rekor lagi, 12.975 terkonfirmasi positif kemarin. Untuk itu, kami minta masyarakat tingkatkan disiplin, berdiam di rumah, jangan kemana-mana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara
-
Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas
-
Pramono Soroti Ironi Jakarta: Kawasan Paling Kumuh Tak Jauh dari Istana dan Balai Kota
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar