SuaraJakarta.id - Ratusan kantor dan tempat usaha di Jakarta langgar PPKM darurat Jawa-Bali. Jumlahnya sampai 661 laporan.
Hal itu terjadi di saat Jakarta dikepung 100 ribu kasus aktif Covid-19 di berbabagi tempat.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, sampai saat ini sudah banyak laporan yang masuk mengenai pelanggaran PPKM lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Sampai kemarin sudah ada 661 yang masuk kanal Jaki. Ada pelanggaran di kantor, tempat usaha," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Riza pun mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran seperti perkantoran yang sudah masuk sektor esensial atau kritikal tapi melanggar protokol kesehatan.
"Kemarin ada sektor esensial, tapi melebihi dari 50 persen, kami tindak dan tutup selama tiga hari," jelasnya.
Sampai PPKM darurat 20 Juli mendatang, Riza menyatakan pihaknya tak akan mengendorkan pengawasan. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Perusahaan yang masih membandel tidak hanya ditegur dan penutupan, tapi kami akan menindak tegas dengan mencabut izin usaha atau pidana," kata dia.
Terlebih lagi kemarin, angka penularan Covid-19 harian kembali memecahkan rekor tertinggi selama pandemi. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tak bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
"Jakarta kembali memecahkan rekor lagi, 12.975 terkonfirmasi positif kemarin. Untuk itu, kami minta masyarakat tingkatkan disiplin, berdiam di rumah, jangan kemana-mana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Prajurit TNI AL Dikeroyok di Matraman Gara-gara Senggolan, Dipukul Helm hingga Ditendangi
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman
-
Alexander Jeremejeff Blak-blakan Terima Tawaran Persija Jakarta
-
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir