SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal video di media sosial yang menunjukan sejumlah petugas sedang nongkrong di sebuah warung kopi/warkop saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Mereka bakal diberikan sanksi tegas atas perbuatannya.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan soal petugas yang bandel tersebut. Ia mengakui masa PPKM Darurat ada larangan makan di tempat makan hingga pukul 20.00 WIB.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam. Petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (9/7/2021).
Ia menyebut sejumlah petugas yang berada di warkop itu merupakan jajaran di tingkat Provinsi. Setelah mengidentifikasi petugas, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali
Mereka pun terancam dipecat atau diputus kontrak jika memang terbukti melanggar aturan PPKM darurat.
"Bila para anggota tersebut terbukti melanggar ketentuan PPKM dan melanggar PP 53 tahun 2010 atau kontrak kerja maka sanksi yg akan di dapat berupa hukuman disiplin berat di berhentikan atau dilakukan pemutusan kontrak," ujarnya.
Kendati demikian, ia menyebut sanksi yang dijatuhkan belum bisa dipastikan. Sebab, saat ini pemeriksaan yang dilakukan oleh atasannya langsung dari Kepala Seksi sampai Kepala Bidang masih dilakukan.
"Semua ini masih dalam pemeriksaan atas praduga tidak bersalah namun bila terbukti maka sanksi tersebut akan di terimanya atas pelanggaran yang dilakukkannya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan dari tanggal 5 Juli hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Salah satu yang dilarang dari kebijakan ini ialah masyarakat tidak boleh makan di tempat baik di restoran maupun di tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
Namun pemandangan aneh justru terlihat di salah satu warung kopi. Dimana banyak orang yang memakai seragam Perhubungan (Dishub) malah asyik nongkrong ditengah aturan PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
Daftar Jalan Jakarta yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025 dan Jalur Alternatifnya
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
-
Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat
-
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Janji Pemprov DKI Buka 4 Rute Mikrotrans
-
Pemprov DKI Beli 5 Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Pengawalan Gubernur Jakarta Terpilih Nanti
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral