SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal video di media sosial yang menunjukan sejumlah petugas sedang nongkrong di sebuah warung kopi/warkop saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Mereka bakal diberikan sanksi tegas atas perbuatannya.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan soal petugas yang bandel tersebut. Ia mengakui masa PPKM Darurat ada larangan makan di tempat makan hingga pukul 20.00 WIB.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam. Petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (9/7/2021).
Ia menyebut sejumlah petugas yang berada di warkop itu merupakan jajaran di tingkat Provinsi. Setelah mengidentifikasi petugas, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali
Mereka pun terancam dipecat atau diputus kontrak jika memang terbukti melanggar aturan PPKM darurat.
"Bila para anggota tersebut terbukti melanggar ketentuan PPKM dan melanggar PP 53 tahun 2010 atau kontrak kerja maka sanksi yg akan di dapat berupa hukuman disiplin berat di berhentikan atau dilakukan pemutusan kontrak," ujarnya.
Kendati demikian, ia menyebut sanksi yang dijatuhkan belum bisa dipastikan. Sebab, saat ini pemeriksaan yang dilakukan oleh atasannya langsung dari Kepala Seksi sampai Kepala Bidang masih dilakukan.
"Semua ini masih dalam pemeriksaan atas praduga tidak bersalah namun bila terbukti maka sanksi tersebut akan di terimanya atas pelanggaran yang dilakukkannya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan dari tanggal 5 Juli hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Salah satu yang dilarang dari kebijakan ini ialah masyarakat tidak boleh makan di tempat baik di restoran maupun di tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
Namun pemandangan aneh justru terlihat di salah satu warung kopi. Dimana banyak orang yang memakai seragam Perhubungan (Dishub) malah asyik nongkrong ditengah aturan PPKM Darurat.
Perilaku mereka pun berhasil terekam dan diunggah di salah satu akun instagram @undercover.id, Kamis (08/07/2021). Dalam video singkat itu, ada seorang pria yang mengaku kaget. Lantaran ia melihat banyak orang diduga anggota Dishub yang justru melanggar aturan PPKM Darurat.
Pra ini lantas mengaku heran, karena waktu sudah menunjukkan pukul 09.00 malam. Mereka belum juga beranjak pergi dari warung kopi tersebut.
"Kita-kita orang tidak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuman ini sudah jam 9 malam masih pada nongkrong. Kita dibubarin kita, Ini ya saya rekam divideo," ucap suara yang terekam dalam video tersebut.
Selain itu, pria yang tidak diketahui identitasnya ini mengungkapkan kekecewaannya melihat perilaku anggota Dishub tersebut. Sebab mereka tidak mencerminkan sikap dan tindakan mereka saat ikut terlibat menerbitkan para pedagang.
"Kemarin juga pedagang kita ada yang disemprot sama Dishub. Lah ini rame pada ngumpul, mobil-mobil sama motor juga rame nih," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
-
Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat
-
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Janji Pemprov DKI Buka 4 Rute Mikrotrans
-
Pemprov DKI Beli 5 Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Pengawalan Gubernur Jakarta Terpilih Nanti
-
Baru Empat Hari Ludes, Pemprov DKI Akan Tambah Kuota Mudik Gratis
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting