SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengimbau satu orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang), terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, menyerahkan diri.
Diketahui, Aiptu Suwardi dikeroyok sejumlah pemuda-pemudi saat bubarkan balap liar di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam. Video pengeroyokan itu viral di media sosial.
Kekinian, tiga pelaku pengeroyokan Aiptu Suwardi telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21). Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, dan satu orang masuk dalam DPO.
"Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak. Saya minta pada DPO itu untuk segera menyerahkan dirinya," ungkap Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Azis juga memastikan bahwa para pelaku pengeroyokan Aiptu Suwardi dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya.
"Keadaannya sadar (tak terpengaruh narkotika)," kata Azis.
Azis mengatakan, tersangka pengeroyokan tidak mau mendengar imbauan korban. Alhasil, pengeroyokan terhadap korban terjadi malam itu.
"Pastinya karena mereka tak tertib dan tak mau mendengar himbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tak bisa ditolerir," sambungnya.
Atas kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Suwardi, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka.
Baca Juga: Keroyok Aiptu Suwardi Saat Bubarkan Balap Liar, Polisi: Pelaku Dalam Keadaan Sadar
Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.
"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212, 214,207, dan 316 karena melwan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara," ungkap Azis.
Viral di Medsos
Sebelumnya, video penyerangan terhadap polisi beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada Aiptu Suwardi.
Dari video tersebut diketahui polisi sedang melakukan patroli di sekitar Jalan TB Simatupang, Cilandak dan berhenti sejenak untuk membubarkan balap liar.
Seorang anggota kepolisian yang turun untuk membubarkan balap liar, kemudian diserang pemuda-pemudi tersebut.
Berita Terkait
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
-
Viral! Menyamar Sebagai Ustaz, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jepara
-
Ngamuk Spanduk di Final AFF Dicopot, Kasus Suporter Timnas Digebuki Suporter Berakhir di Bui
-
Ditemukan Tewas Tenggelam, Gitaris Radicta Sebelumnya Dikeroyok lalu Jatuh ke Sungai
-
Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun