SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengimbau satu orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang), terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, menyerahkan diri.
Diketahui, Aiptu Suwardi dikeroyok sejumlah pemuda-pemudi saat bubarkan balap liar di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam. Video pengeroyokan itu viral di media sosial.
Kekinian, tiga pelaku pengeroyokan Aiptu Suwardi telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21). Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, dan satu orang masuk dalam DPO.
"Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak. Saya minta pada DPO itu untuk segera menyerahkan dirinya," ungkap Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Keroyok Aiptu Suwardi Saat Bubarkan Balap Liar, Polisi: Pelaku Dalam Keadaan Sadar
Azis juga memastikan bahwa para pelaku pengeroyokan Aiptu Suwardi dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya.
"Keadaannya sadar (tak terpengaruh narkotika)," kata Azis.
Azis mengatakan, tersangka pengeroyokan tidak mau mendengar imbauan korban. Alhasil, pengeroyokan terhadap korban terjadi malam itu.
"Pastinya karena mereka tak tertib dan tak mau mendengar himbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tak bisa ditolerir," sambungnya.
Atas kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Suwardi, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka.
Baca Juga: Kena Pasal Berlapis! 2 Cewek Geng Motor yang Gebuki Polisi di Jaksel Terancam 8 Tahun Bui
Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.
"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212, 214,207, dan 316 karena melwan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara," ungkap Azis.
Viral di Medsos
Sebelumnya, video penyerangan terhadap polisi beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada Aiptu Suwardi.
Dari video tersebut diketahui polisi sedang melakukan patroli di sekitar Jalan TB Simatupang, Cilandak dan berhenti sejenak untuk membubarkan balap liar.
Seorang anggota kepolisian yang turun untuk membubarkan balap liar, kemudian diserang pemuda-pemudi tersebut.
Dalam kondisi diserang secara brutal, polisi itu kemudian menembakkan senjata api ke udara sebagai peringatan.
Para pemuda-pemudi itu kemudian berlarian setelah polisi melepaskan tembakan ke udara.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Hubungan Ibu-Anak Membaik, Nikita Mirzani Siap Berdamai dan Temani Lolly saat Pemeriksaan
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja