SuaraJakarta.id - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Eks Kepala BPPBJ itu gugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada, Kamis (8/7/2021) lalu.
Dalam laman PTUN, gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI terhadap Anies teregistrasi dengan nomor 162/G/2021/PTUN.JKT dengan klasifikasi kepegawaian.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara.
"Itu hak tiap warga negara, kita hormati apapun proses hukum, nanti biar jalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/7/2021) malam.
Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya belum mengambil langkah apapun lebih jauh atau mempertimbangkan tindakan kepada Blessmiyanda.
"Nanti kita lihat, kita belum sejauh itu, kita baru dapat informasi yang bersangkutan melakukan gugatan ke PTUN, nanti kita akan pelajari dan akan kita kaji," ujarnya.
Pemprov DKI, kata Riza, akan merespons gugatan dari mantan pejabat tinggi DKI tersebut melalui Biro Hukum Provinsi.
"Untuk panggilan ke Pemprov dari PTUN dan semua persoalan ini, nanti akan diurus oleh inspektorat, biro hukum dan biro kepegawaian DKI," ucap Wagub DKI menambahkan.
Baca Juga: Pecat 8 Oknum Dishub Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Pelajaran Bagi Semuanya
Diketahui, Anies digugat anak buah yang juga mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ke PTUN Jakarta.
Blessmiyanda gugat Anies agar menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tertanggal 23 April 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Kemudian, gugatan itu juga meminta Anies mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tanggal 23 April 2021.
Lalu, Blessmiyanda juga dalam gugatannya meminta Anies merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabatnya kembali seperti keadaan semula pada jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Sebelumnya, Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda dari jabatannya pada 19 Maret 2021 karena diduga melakukan pelecehan seksual.
"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?