SuaraJakarta.id - Pekerja Jakarta naik Transjakarta harus tunjukkan STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
Aturan ini mulai berlaku Senin (12/7/2021) hari ini. Dalam kebijakan tersebut, mengatur pembatasan dengan syarat-syarat tertentu bagi seluruh masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta.
Seluruh calon pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari pemerintah daerah (pemda) setempat dan surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 (dua) untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan atau yang termasuk sektor esensial dan kritikal).
"Untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kesehatan (nakes) bisa menggunakan ID Card. Namun, bagi masyarakat dan pegawai swasta yang tidak bisa menunjukkan salah satu dari surat di atas, maka tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Transjakarta,” ujar Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi dalam keterangan persnya, Senin (12/7/2021)
Baca Juga: Ojol dan Taksi Online Masuk Jakarta Harus Bawa STRP
Nantinya Petugas Layanan Halte (PLH) yang bertugas dibantu tim Dishub DKI Jakarta akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan tap in dan memasuki gate.
Untuk menghindari antrean saat memasuki area halte, pelanggan diminta untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diminta.
Sementara itu untuk layanan Non Bus Rapid Transit atau Non BRT dan Mikrotrans, pengecekan akan dilakukan pada titik-titik masuk ke area penyekatan.
Di samping itu, petugas dan pramudi angkutan kecil akan terus mengingatkan kepada pelanggan yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan layanan BRT dan area penyekatan untuk menunjukan STRP sesuai ketentuan.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya dan dukungan kepada pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Kendati begitu, Transjakarta selalu siap sedia melayani masyarakat yang masih harus berkegiatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Pemprov DKI Wajibkan Ojol dan Taksi Online Punya STRP Selama PPKM Darurat
"Transjakarta tetap beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Kami harap masyarakat bisa bekerjasama dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sekelas Dubes Jerman Saja Naik Transjakarta, Kisruh Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad Disorot Lagi
-
Diduga Naik Transportasi Umum Panas-panasan, Outfit Berkelas Maudy Ayunda Jadi Sorotan!
-
Beri Kesempatan Petugas Pramudi Ibadah, Layanan Transjakarta Dimulai Siang saat Lebaran Idul Fitri
-
D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?
-
D'Masiv Punya Alasan Kuat Beli Lisensi Halte Transjakarta Petukangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga